Mantan Direktur Teknik Dan Lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM Ditetapkan Tersangka Kesembilan Dugaan Korupsi Pertambangan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melalui bidang tindak pidana khusus, Tim menetapkan mantan Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM SSH yang sebelumnya adalah Inspektur Tambang pada April 2022, sebagai tersangka ke 9 kasus dugaan korupsi produksi dan eksplorasi pertambangan milik PT Ratu Samban Mining (RSM).

Penetapan ini dilakukan setelah pemeriksaan yang dilakukan pada 31 Juli 2025.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna di dampingi kasi penkum kejati bengkulu Ristianti Abdriani dan kabid hubaga syaiful , bahwa Penyidik Kejati Bengkulu bertempat di Gedung Bundar Pidsus Kejagung RI telah menetapkan tersangka baru dalam kasus Tipikor Pertambangan yang telah merugikan Rp500 Miliar.

Anang mengatakan bahwa Sunindyo juga pernah menjabat sebagai Kepala Inspektur Tambang pada Kementerian ESDM periode April 2022–Juli 2024.
SSH dengan jabatannya memiliki kewenangan untuk mengevaluasi pengajuan persetujuan Rencana Kegiatan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2023 yang diajukan oleh PT RSM terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP) Nomor 348 sebagai syarat untuk operasi produks.

Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo mengungkapkan, izin usaha pertambangan (IUP) PT Ratu Samban Mining telah bermasalah sejak 2011, sedangkan temuan adanya ketidakbenaran penjualan batu bara dilakukan pada 2021 hingga 2022.

“Kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp500 miliar lebih total dari kerusakan lingkungan yang ditimbulkan maupun pokoknya akibat ketidakbenaran yang terjadi pada saat penambangan batu bara maupun saat penjualan batu bara,” ujar Danang.

kedelapan orang sebelumnya yakni :
BH selaku Komisaris PT Tunas Bara Jaya sekaligus Pemegang Saham PT Inti Bara Perdana
SH selaku GM PT. Inti Bara Jaya
SU selaku Direktur Inti Bara Perdana
JS Selaku Direktur PT Tunas Bara Jaya dan
AG selaku Marketing PT Inti Bara Perdana
IS selaku Kepala Cabang Sucopindo Bengkulu
ES Selaku Direktur PT Ratu Samban Minning yang juga Bos Tambang Bengkulu
DAY selaku Komisaris PT. Ratu Samban Minning (RSM).