Maksimalkan Pelayanan Berbasis HAM, Lapas Pemuda Tangerang Bagikan Matras Kepada WBP

korandetak.com – Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Unit Pelaksanan Teknis dibawah Kanwil Kemenkumham Banten terus berkomitmen melaksanalan pemasyarakatan sesuai tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif).

Guna memaksimalkan pelayanan berbasis HAM, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang bagikan matras atau alas tidur kepada para warga binaan.

Sebanyak 200 (dua ratus) matras yang merupakan pengadaan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini didistribuskan kepada warga binaan.

Pembagian matras ini menambah jumlah matras yang tersedia yang akan digunakan oleh para warga binaan yang masih belum memiliki matras atau alas tidur dikarenakan jumlahnya yang tidak sebanding dengan jumlah penghuni Lapas.

Kadek Anton Budiharta selaku Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang berterimakasih kepada Dirjenpas karena telah membantu pemenuhan hak WBP.

“Kamis berterimakasih kepada pimpinan yang telah membantu pemenuhan hak warga binaan Lapas Pemuda Tangerang, tentu kami juga akan terus memberikan dan meningkatkan pelayanan hak-hak warga binaan pemasyarakatan secara akuntabel dan transparan,” ujarnya. (Dede).