Lapas Purwokerto Menjadi Tuan Rumah Audit Kepatuhan PMJP dan Pelaporan TKM Notaris yang Diselenggarakan Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan integritas dan kepatuhan layanan publik. Pada kesempatan ini, Lapas Purwokerto dipercaya menjadi tuan rumah pelaksanaan Audit Kepatuhan Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMJP) dan Pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, pada Jumat (12/12).
Kegiatan tersebut diikuti oleh para notaris dari Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Purbalingga, sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola serta mendorong pencegahan tindak pidana pencucian uang melalui penerapan prinsip kehati-hatian. Para peserta memperoleh penilaian, penguatan materi, dan pendalaman teknis guna memastikan penerapan PMJP serta pelaporan TKM berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kalapas Purwokerto, Aliandra Harahap, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini. “Lapas Purwokerto berkomitmen mendukung penuh upaya peningkatan integritas dan kepatuhan di lingkungan pelayanan publik. Melalui kegiatan audit ini, kami berharap para notaris semakin memahami pentingnya penerapan PMJP dan pelaporan TKM sebagai bagian dari pencegahan tindak pidana pencucian uang,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Menjadi tuan rumah kegiatan ini merupakan bentuk sinergi kami dengan Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah dan para notaris se-Banyumas Raya. Kepatuhan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi fondasi untuk menjaga kepercayaan publik dan memperkuat integritas layanan hukum.”
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Lapas Purwokerto menegaskan perannya sebagai mitra strategis dalam meningkatkan kepatuhan, pengawasan, dan profesionalisme notaris di wilayah Banyumas Raya.
(Humas Lapas Purwokerto)
