Lapas Purwokerto Ikuti Sosialisasi ‘Satu Data Pemasyarakatan’ untuk Tingkatkan Akurasi dan Transparansi

Purwokerto, 17 November 2025 – Dalam rangka mendukung kebijakan “Satu Data Pemasyarakatan”, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto mengikuti sosialisasi daring mengenai mekanisme pelaporan terpadu yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Sosialisasi ini diikuti oleh jajaran pejabat struktural dan staf terkait di lingkungan Lapas se-Indonesia .

Kegiatan yang berlangsung melalui aplikasi pertemuan virtual Zoom pada Senin (17/11) ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh unit pelaksana teknis (UPT) dalam mengimplementasikan sistem pelaporan yang terstandardisasi. Hal ini sejalan dengan komitmen Ditjen Pemasyarakatan untuk mewujudkan tata kelola data yang akuntabel, responsif, dan transparan menuju sistem pemasyarakatan yang humanis .

Dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual, perwakilan Ditjen Pemasyarakatan (Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan – Dr Gun Gun Gunawan, menekankan bahwa kebijakan Satu Data menjadi tulang punggung dalam perencanaan, evaluasi, dan pengambilan keputusan strategis. “Dengan data yang terpadu, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, kita dapat mengoptimalkan segala sumber daya untuk pembinaan Warga Binaan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Narasumber sosialisasi kemudian memaparkan teknis pengisian dan pelaporan data melalui platform digital terpusat. Materi yang disampaikan mencakup tata cara input data WBP, progres pembinaan, hingga capaian program kerja yang dilaksanakan oleh masing-masing UPT.

Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap, menyatakan kesiapan instansinya dalam menerapkan kebijakan ini. “Kami menyambut baik sosialisasi ini. Lapas Purwokerto berkomitmen penuh untuk menerapkan mekanisme Satu Data Pemasyarakatan guna mendukung efektivitas pembinaan dan transparansi kinerja,” tegas Aliandra usai mengikuti acara .

Diharapkan, dengan terlaksananya sosialisasi ini, seluruh UPT Pemasyarakatan, termasuk Lapas Purwokerto, dapat menyajikan data yang konsisten dan andal. Langkah ini tidak hanya memperkuat reformasi birokrasi di sektor pemasyarakatan tetapi juga menjadi dasar yang kuat bagi kebijakan yang lebih tepat sasaran ke depannya.

(Humas Lapas Kelas IIA Purwokerto)