Lapas Purwokerto Gelar Konseling Individu Rehabilitasi Narkoba Bersama BNN Kabupaten Banyumas
Purwokerto – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto kembali melaksanakan program rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) peserta rehabilitasi narkoba melalui kegiatan konseling individu yang menggandeng Konselor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas, Jumat (19/9/2025).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WIB ini diikuti oleh 14 WBP peserta rehabilitasi narkoba. Melalui konseling individu, warga binaan mendapatkan pendampingan psikologis, motivasi, serta strategi dalam mengelola stres, emosi, maupun faktor pemicu yang berpotensi menimbulkan kekambuhan.
Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi nyata antara Lapas dan BNN Banyumas dalam mendukung program rehabilitasi. “Kami berharap melalui konseling individu ini, warga binaan dapat lebih memahami diri, memperkuat komitmen untuk pulih, serta memiliki kesiapan mental dan spiritual untuk menjalani kehidupan sehat tanpa narkoba. Dengan dukungan keahlian konselor BNN, program rehabilitasi di Lapas Purwokerto dapat berjalan lebih optimal,” ujar Aliandra.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari evaluasi program rehabilitasi yang dilaksanakan secara berkelanjutan. Diharapkan, hasil konseling mampu memberikan dampak positif bagi warga binaan, baik selama menjalani masa pidana maupun setelah kembali ke masyarakat.
