Lapas Purwokerto dan BNN Banyumas Rancang Program Rehabilitasi Warga Binaan Pengguna Narkotika
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto yang diwakilkan oleh Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan dan jajaran melakukan kunjungan koordinasi ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas guna membahas rencana pelaksanaan program rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pengguna narkotika. Pertemuan ini berlangsung pada Selasa (1/7/2025) di Kantor BNN Banyumas dan dihadiri oleh perwakilan kedua instansi.
Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Reza Adiyatma, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menjajaki kerja sama teknis dalam penyusunan dan implementasi program rehabilitasi bagi WBP yang terdampak penyalahgunaan narkotika. “Kami berharap BNN dapat memberikan pendampingan, pelatihan, serta dukungan materi edukasi untuk memastikan program ini berjalan efektif,” ujarnya.
Pihak BNN Banyumas Kristian Sugiono selaku Kasubag Umum menyambut positif inisiatif ini dan menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh. Nining menekankan pentingnya assessment awal untuk menentukan tingkat adiksi dan jenis intervensi yang tepat. “Kami siap membantu mulai dari pelatihan petugas Lapas, pendampingan program, hingga evaluasi berkala,” jelasnya.
Beberapa poin yang dapat menjadi perhatian meliputi:
1. Penyusunan data WBP yang membutuhkan rehabilitasi.
2. Pelatihan petugas Lapas dalam deteksi dini dan penanganan dasar.
3. Assessment awal oleh tim ahli BNN terhadap WBP teridentifikasi.
4. Penyusunan modul dan jadwal program rehabilitasi di lingkungan Lapas.
Lapas Purwokerto akan segera menyiapkan draft program lengkap untuk dibahas lebih lanjut, termasuk penentuan lokasi dan mekanisme pelaksanaan. Kolaborasi ini diharapkan dapat menekan angka residivisme dan memulihkan WBP agar siap kembali ke masyarakat.
Humas Lapas Purwokerto