Lapas Purwokerto Berkontribusi Atasi Sampah Banyumas Melalui Program Pengolahan Sampah Terpadu
Purwokerto, 9 Februari 2026-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto menunjukkan komitmen nyata dalam menangani permasalahan sampah melalui pengelolaan yang berkelanjutan, tertib, dan ramah lingkungan. Upaya ini merupakan bagian dari tanggung jawab institusi dalam menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan di dalam dan sekitar area lapas, sekaligus mendukung program pemerintah di bidang pengelolaan sampah berkelanjutan.
Sebagai bentuk implementasi, Lapas Purwokerto mengembangkan program unggulan Pengolahan Sampah Terpadu yang terintegrasi dengan pembinaan kemandirian warga binaan. Melalui program ini, sampah tidak lagi dipandang sebagai masalah, melainkan sebagai sumber daya bernilai guna. Berbagai inovasi telah dijalankan, seperti budidaya maggot untuk penguraian sampah organik, produksi pupuk kompos ramah lingkungan, serta pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif.
Dalam mendukung optimalisasi program, Lapas Purwokerto menjalin kerja sama strategis dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas. Tidak hanya mengolah sampah dari dalam lapas, Lapas Purwokerto juga menerima kiriman sampah dari luar sebanyak tiga kali dalam seminggu dengan volume sekitar 5 ton per pengiriman yang berasal dari TPST Gawa Berkah Sokaraja untuk diolah secara terpadu.
Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap melalui Kasi Giatja menegaskan bahwa program ini menjadi wujud kepedulian dan kontribusi nyata lembaga pemasyarakatan terhadap lingkungan. “Melalui program pengolahan sampah terpadu ini, kami tidak hanya berupaya menciptakan lingkungan lapas yang bersih dan sehat, tetapi juga membekali warga binaan dengan keterampilan yang bernilai guna serta berkontribusi membantu mengurangi permasalahan sampah di Kabupaten Banyumas,” ujarnya
(Humas Lapas Purwokerto)
