Lapas Perempuan Tangerang Gelar Coaching & Mentoring Wali Pemasyarakatan dan Pengisian Instrumen SPPN

Tangerang – Dalam rangka mengoptimalkan peran pegawai sebagai Wali Pemasyarakatan (Wali Pas), Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang menyelenggarakan kegiatan Coaching & Mentoring Peran Wali Pas dan Pengisian Instrumen Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN). Kegiatan ini berlangsung di Aula Lapas dan dihadiri oleh Kepala Lapas Perempuan Tangerang serta seluruh pegawai yang bertugas sebagai Wali Pas.

Kasi Binadik LPP Tangerang, Nuraini Prasetiawati, bertindak sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa berdasarkan Permenkumham Nomor M.01.PK.04.10 Tahun 2007 tentang Wali Pemasyarakatan, disebutkan bahwa Wali Pas bertugas melakukan pendampingan terhadap narapidana selama menjalani masa pembinaan di dalam Lapas.

“Wali Pas berkewajiban untuk mencatat identitas narapidana, latar belakang tindak pidana, kondisi sosial, serta menggali potensi yang dimiliki. Selain itu, Wali Pas juga harus memperhatikan dan mencatat perkembangan pembinaan, perubahan perilaku positif, relasi narapidana dengan keluarga dan masyarakat, serta tingkat ketaatan terhadap tata tertib yang berlaku,” jelas Nuraini.

Lebih lanjut, Nuraini menjelaskan mengenai instrumen SPPN yang digunakan sebagai metode penilaian pembinaan terhadap narapidana. Terdapat empat variabel utama dalam instrumen ini, yakni: penilaian pembinaan kepribadian, pembinaan kemandirian, sikap narapidana, dan kondisi kesehatan mental. Dalam sesi tersebut, Nuraini didampingi oleh staf Bimaswat, Yoga Wido, yang turut memberikan penjelasan teknis terkait tata cara pengisian instrumen SPPN kepada seluruh Wali Pas.

Kasubsi Bimaswat, Eka Setiany, juga turut serta dalam kegiatan ini. Ia bersama para Wali Pas menyusun jadwal kegiatan warga binaan agar tidak terjadi benturan antar program pembinaan. Pada sesi akhir, dilakukan diskusi dan penetapan warga binaan penerima reward Triwulan II dalam rangka mendukung program inovasi pembinaan bertajuk GEMBIRA.

Program GEMBIRA: Apresiasi bagi WBP Berprestasi

GEMBIRA atau Gerakan Membina Warga Binaan Pemasyarakatan merupakan salah satu inovasi pembinaan yang dilaksanakan di LPP Tangerang. Program ini bertujuan untuk memotivasi dan memberikan apresiasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menunjukkan prestasi dalam mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian. Melalui GEMBIRA, diharapkan WBP semakin sadar dan termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan produktif selama masa pidana, serta mampu menekan perilaku negatif.

Dalam pelaksanaannya, Wali Pas mendampingi WBP secara langsung dalam menjalani berbagai kegiatan pembinaan, lalu melakukan penilaian melalui SPPN. Hasil penilaian tersebut menjadi dasar bagi pejabat struktural dan Wali Pas untuk menentukan satu orang WBP yang layak mendapat reward.

Reward diberikan setiap triwulan kepada satu orang WBP yang dianggap aktif dan produktif dalam kegiatan pembinaan. Bentuk apresiasi yang diberikan berupa sertifikat serta perawatan diri di Salon “LAPUTARA”, meliputi creambath, facial, lulur, manicure, dan pedicure, di bawah pengawasan petugas kegiatan kerja.

Dampak Positif GEMBIRA

Program GEMBIRA terbukti membawa dampak positif. WBP menjadi lebih semangat dan termotivasi mengikuti kegiatan pembinaan. Hal ini terlihat dari meningkatnya jumlah WBP yang secara konsisten berpartisipasi dalam setiap kegiatan, baik pembinaan kepribadian maupun kemandirian.

Kegiatan Coaching & Mentoring ini diharapkan dapat memperkuat peran Wali Pas sebagai garda terdepan dalam pembinaan narapidana serta mendorong pelaksanaan pembinaan yang lebih terstruktur, objektif, dan berdampak langsung pada perubahan perilaku WBP.