Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Ikuti Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 Dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H Secara Virtual

Tangerang, 28 Maret 2025 – Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang turut berpartisipasi dalam acara pemberian remisi khusus Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H yang diselenggarakan secara virtual oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Bertempat di Ruang Aula, pemberian remisi ini dihadiri oleh para warga binaan dengan penuh antusias.

Pemberian remisi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan penghargaan kepada narapidana yang berkelakuan baik dan telah memenuhi syarat administratif serta substantif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana.

“Pemberian remisi ini adalah bukti perhatian pemerintah kepada narapidana yang telah berusaha memperbaiki diri. Kami berharap remisi ini dapat memberikan semangat baru bagi mereka untuk terus berbenah dan siap untuk kembali ke masyarakat,” kata Menteri Agus.

Usai acara virtual, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang melanjutkan acara dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan. Penyerahan SK remisi ini dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Prihartati, yang menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima remisi. Kalapas juga mengingatkan para warga binaan untuk terus berupaya memperbaiki diri, dan menjadikan remisi ini sebagai motivasi untuk memulai lembaran baru dalam kehidupan mereka.

“Remisi ini bukan hanya penghargaan, tetapi juga sebuah kesempatan bagi kalian untuk memperbaiki hidup dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik. Kami Petugas Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang akan terus mendukung dalam proses pembinaan dan reintegrasinya,” ujar Prihartati dalam sambutannya.

Pemberian remisi ini tidak hanya menjadi momen kebahagiaan bagi warga binaan yang menerima, tetapi juga memberikan harapan bagi mereka yang sedang menjalani masa hukuman untuk terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik. Melalui pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan para warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih produktif dan berkontribusi nyata bagi masyarakat.

Sebagai informasi, perolehan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang adalah nihil. Sedangkan rekapitulasi perolehan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 H terdiri dari 132 orang penerima RK I dan 1 orang penerima RK II. Adapun warga binaan penerima RK II tidak dapat langsung bebas dikarenakan masih harus menjalani subsidair kurungan pengganti denda.