Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang bersama Biro BMN dan Ditjenpas Lakukan Inventarisasi Rumah Negara
Tangerang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tangerang berpartisipasi dalam kegiatan Inventarisasi Rumah Negara dan Rumah Mandiri milik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Biro Barang Milik Negara (BMN).
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 22 hingga 24 Oktober 2025, di Area Kompleks Rumah Negara Tangerang.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Lukman Agung Widodo, selaku Kepala Bagian Penatausahaan BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menegaskan pentingnya penertiban data aset pasca restrukturisasi kelembagaan pemerintah.
Melalui kegiatan ini, setiap satuan kerja di wilayah Tangerang, termasuk Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, melakukan pendataan dan verifikasi kondisi aktual rumah negara dan rumah mandiri yang digunakan pegawai maupun pensiunan.
Perwakilan dari Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, A. Masjaya, (Kasubag Tata Usaha), Pricilia Puspa Melati (Pengadministrasi BMN) dan Kuswanto turut melakukan pemeriksaan terhadap enam unit rumah negara yang berada di lingkungan Lapas. Dari hasil inventarisasi, diketahui bahwa lima unit dalam kondisi baik dan layak huni, sementara satu unit lainnya mengalami kerusakan berat dan memerlukan perbaikan struktural.
Selain itu, kegiatan ini juga menemukan adanya beberapa rumah yang masih ditempati oleh pensiunan dan non-pegawai, sehingga diperlukan penertiban administratif lebih lanjut, termasuk pembaruan Surat Izin Penghunian (SIP).
Melalui kegiatan ini, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi dan optimalisasi pengelolaan aset negara di lingkungan Pemasyarakatan. Inventarisasi ini juga menjadi langkah awal menuju pengelolaan rumah negara yang lebih transparan, akuntabel, dan berdaya guna.
