Lapas Kotabumi Terima Penguatan Dari Irwil IV Kemenimipas
Kepala Lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Kotabumi, Sudirman Jaya beserta Jajaran pejabat struktural Lapas Kelas IIA Kotabumi mengikuti kegiatan penguatan dari Inspektur Wilayah (Irwil) IV Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Endang Lintang Hardiman secara daring melalui aplikasi zoom, Rabu (26/02/2025).
Dalam pengarahan ini, Inspektur Wilayah IV (Irwil IV) Endang Lintang Hardiman Menjelaskan bahwa fungsi Inspektorat Jenderal ialah melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas dilingkungan kementerian imigrasi dan pemasyarakatan.
Wilayah Kerja Inspektur Wilayah IV sendiri dibagi menjadi beberapa wilayah, wilayah yang diawasi oleh irwil IV meliputi Provisi Lampung, Jambi, Maluku, NTB, Kalimatan Barat, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, dan Ditjen Pemasyarakatan.
Inspektur Wilayah IV juga mengingatkan kembali akan berbagai langkah strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam membangun program Astacita Presiden. pentingnya mensukseskan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menjadi prioritas dalam upaya pembenahan dan peningkatan pelayanan di Lapas dan Rutan
Salah satu poin penting yang disampaikan adalah mengenai penanganan permasalahan di UPT. Irwil IV menekankan agar segala bentuk permasalahan dilaporkan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan tidak diviralkan melalui media sosial. Hal ini bertujuan untuk menjaga citra positif UPT maupun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Kita harus menjaga citra baik institusi kita. Setiap permasalahan pasti ada solusinya, dan mari kita selesaikan sesuai dengan prosedur yang ada,” tegas Irwil IV.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh jajaran Lapas Kotabumi mengenai arahan pimpinan dan pentingnya menjaga citra institusi.