Lapas Kelas IIA Purwokerto Laksanakan Pengangkutan Bahan Plastik RDF Dukung Pengelolaan Sampah Terpadu
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto melaksanakan kegiatan pengangkutan bahan plastik RDF (Refuse Derived Fuel) di SAE Pengelolaan Sampah Terpadu, Senin (19/1). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Lapas Kelas IIA Purwokerto dalam mendukung pengelolaan sampah terpadu yang berkelanjutan serta pembinaan kemandirian bagi warga binaan.
Kegiatan pengangkutan dilaksanakan mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai oleh staf bimbingan kerja yang dibantu oleh warga binaan pekerja bimker. Pengangkutan bahan plastik RDF ini merupakan hasil kerja sama antara Lapas Kelas IIA Purwokerto dengan pihak Grand Froza Purwokerto dalam pemanfaatan sampah plastik agar dapat dikelola kembali secara produktif.
Bahan plastik RDF yang telah melalui proses pengolahan di SAE Pengelolaan Sampah Terpadu Lapas Kelas IIA Purwokerto selanjutnya diangkut menuju lokasi tujuan untuk dimanfaatkan kembali oleh pihak Grand Froza Purwokerto. Pada kegiatan ini, total bahan plastik RDF yang berhasil diangkut mencapai 1.442 kilogram.
Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas dalam mendukung pengelolaan lingkungan yang ramah dan berkelanjutan. “Pengolahan dan pengangkutan bahan plastik RDF ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi volume sampah, tetapi juga menjadi sarana pembinaan kemandirian bagi warga binaan melalui keterlibatan langsung dalam kegiatan produktif,” ujar Aliandra Harahap.
Lebih lanjut, Aliandra Harahap menegaskan bahwa sinergi dengan pihak ketiga akan terus dikembangkan guna meningkatkan manfaat program tersebut. “Kami berharap kerja sama ini dapat terus berjalan secara berkelanjutan, memberikan dampak positif bagi lingkungan, serta mendukung pembinaan warga binaan agar memiliki keterampilan dan kesadaran terhadap pengelolaan sampah,” pungkasnya.
(Humas Lapas Purwokerto)
