Lapas Kelas IIA Purwokerto Jalin Kerja Sama dengan LBH Geradin Banyumas untuk Pelayanan Hukum Gratis bagi Warga Binaan

Purwokerto, 17 Juni 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Geradin Banyumas pada Selasa (17/6/2025) pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Subseksi Registrasi beserta jajaran, sebagai bagian dari upaya membangun sinergi dalam memberikan pelayanan hukum gratis bagi warga binaan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat akses bantuan hukum bagi narapidana di Lapas Kelas IIA Purwokerto. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan menjadi landasan pelaksanaan kegiatan pelayanan hukum, termasuk konsultasi dan pendampingan hukum bagi warga binaan.

“Ini merupakan langkah nyata Lapas dalam memenuhi hak warga binaan untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan hukum,” tegas Kepala Subseksi Registrasi. “Dengan kerja sama ini, kami berharap warga binaan dapat memperoleh pendampingan hukum yang berkualitas tanpa biaya.”

LBH Geradin Banyumas menyambut baik kolaborasi ini. “Kami siap mendukung upaya Lapas dalam memberikan akses keadilan bagi warga binaan. Pelayanan hukum adalah hak dasar yang harus dipenuhi,” ungkap perwakilan LBH Geradin.

Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Lapas Kelas IIA Purwokerto dalam meningkatkan kesejahteraan dan hak-hak warga binaan, termasuk dalam aspek hukum. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan warga binaan dapat lebih terbantu dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang mereka hadapi.

Humas Lapas Purwokerto