Lapas Kelas IIA Purwokerto Gelar Rapat Koordinasi Pembinaan dan Penguatan Program Pemasyarakatan

Purwokerto – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah. Lapas Kelas IIA Purwokerto menggelar Rapat Koordinasi Pembinaan dan Penguatan Program Pemasyarakatan di Lingkungan UPT pada Kamis (28/8/2025) pukul 09.00–10.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural, jajaran pegawai, serta pihak terkait dalam upaya memperkuat sinergi pelaksanaan program pembinaan di lingkungan Pemasyarakatan.

Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah poin penting, di antaranya pelestarian lingkungan hidup dan pemanfaatan lahan produktif melalui program pembinaan warga binaan. Sebagai bentuk dukungan nyata, dilakukan penandatanganan MoU dengan Dinas Pertanian terkait program penanaman pohon kelapa yang diharapkan dapat menjadi program berkelanjutan.

Selain itu, diberikan apresiasi kepada pegawai dan mitra yang telah berkontribusi dalam pengembangan UMKM di lingkungan Pemasyarakatan. Rapat juga menyoroti pentingnya penghimpunan data hak paten produk UMKM, penguatan komunikasi antar pegawai dan pejabat struktural, serta himbauan agar setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban segera dilaporkan kepada Kantor Wilayah.

Kalapas Purwokerto, Aliandra Harahap, menegaskan bahwa keberadaan Inkopasindo dan Sapalindo harus sejajar serta tidak diperkenankan masuk ke blok hunian. Ia juga mengingatkan pentingnya menjalin komunikasi dengan Forkopimda dalam mendukung program penanaman pohon kelapa, serta mendorong pegawai untuk rutin membacakan Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 pada setiap apel.

“Melalui rapat koordinasi ini, kami ingin memperkuat sinergi, meningkatkan kesadaran lingkungan, serta mendorong inovasi UMKM di lingkungan Pemasyarakatan,” ujar Aliandra Harahap.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pembinaan warga binaan sekaligus mendukung program ketahanan pangan dan pelestarian lingkungan hidup.

(Humas Lapas Purwokerto)