Lapas Kelas IIA Purwokerto Gelar Pembukaan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025
Purwokerto – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Senin, 4 Agustus 2025. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto secara resmi menggelar kegiatan Pembukaan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 pada Senin pagi, pukul 10.00 hingga 11.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Lapas dalam mendukung upaya pemulihan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mengalami penyalahgunaan narkotika.
Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua Tim Program Rehabilitasi Pemasyarakatan dan dilanjutkan dengan pembukaan simbolis oleh Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap. Dalam sambutannya, Kalapas menekankan pentingnya pendekatan holistik dan terpadu dalam proses rehabilitasi, guna menciptakan pemulihan yang berkelanjutan dan bermartabat.
“Program ini tidak hanya fokus pada aspek medis, tetapi juga psikososial dan spiritual warga binaan, agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan yang sehat, produktif, dan berdaya saing di masyarakat,” ujar Aliandra Harahap.
Program rehabilitasi ini menjadi salah satu upaya strategis pemasyarakatan dalam memutus rantai penyalahgunaan narkotika di dalam lapas, serta membekali warga binaan dengan kemampuan untuk hidup bebas dari zat adiktif setelah menjalani masa hukuman.
Melalui pelaksanaan program ini, diharapkan warga binaan yang menjalani rehabilitasi dapat memperoleh layanan pemulihan secara optimal dan terarah, sehingga proses reintegrasi sosial ke lingkungan masyarakat dapat berjalan dengan baik.
(Humas Lapas Purwokerto)