Lapas Batam Terima Monev Dari Kanwil Kumham Kepri

Batam – Lapas Batam menerima kunjungan dari tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Dwi Nastiti dan disambut langsung oleh kepala Lapas Batam Heri Kusrita, Rabu (17/1). Kegiatan ini bertujuan untuk memonitoring dan mengevaluasi kinerja dibagian Pembinaan Kemandirian dan Kepribadian serta Keamanan dan Ketertiban di Lapas Batam.

Dalam kunjungan ini, Monev pada bagian Pembinaan Kemandirian dan Kepribadian dilakukan oleh Novriadi selaku Kabid Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Kepri dengan turun langsung mengecek proses administrasi yang ada di bagian Binadik dan Giatja Lapas Batam.

Selain itu monev yang dilakukan pada bagian keamanan dilakukan oleh Davi Bartian selaku Kabid Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan Rehabilitasi Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan.

Dalam monev ini Kadivpas Kumham Kepri Dwi Nastiti mengutarakan jika kegiatan monev ini merupakan bentuk pendampingan Kanwil Kepri khususnya Divisi Pemasyarakatan dalam melakukan pendampingan dalam pengelolaan Kegiatan Pembinaan Kemandirian Dan Kepribadian serta Bagian Keamanan di UPT Pemasyarakatan.

“Monev yang dilakukan hari ini bertujuan untuk melaksanakan 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan dan Back To Basic di Lingkungan Pemasyarakatan Kanwil Kepri termasuk Lapas Batam ini. Semoga hasil monev nantinya dapat menjadi bahan evaluasi serta peningkatan kinerja dibidang pembinaan dan kemanan Lapas Batam” Ujar Dwi Nastiti.

Sehubungan dengan adanya monev ini, Kalapas Batam Heri Kusrita mengucapkan terima kasih atas monev yang telah dilakukan oleh Divpas Kemenkumham Kepri.

“Dengan kegiatan Monitoring dan evaluasi yang telah dilaksanakan Jajaran Kanwil Kumham Kepri, kami sangat berterima kasih atas kedatangan tim monev kanwil. Hal ini karena hasil dari monev akan dapat kami pergunakan sebagai bahan evaluasi atas kinerja kami selama ini, sehingga dapat menjadi langkah yang terbaik dalam memberikan pelayanan” Ujar Heri Kusrita.