Lapas Banceuy Rajia Kamar Napi, Barang Terlarang Jadi Sasaran Utama

BANDUNG –  Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banceuy Bandung melaksanakan kegiatan Rajia Kamar Hunian yang dilaksanakan oleh seluruh petugas Lapas Banceuy.

Kegiatan ini di pimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung Heri Kusrita, kegiatan ini sebagai bagian dari deteksi dini dan juga Komitmen dari Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung untuk bersih dari Penggunaan Handphone dan Juga Peredaran Narkoba.

Kegiatan yang dilaksanakan setelah Apel pagi ini diikuti oleh seluruh Pegawai baik pejabat struktural, ataupun JFT dan JFU di Lingkungan Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung.

Dalam kesempatan ini kalapas Banceuy berujar “agar seluruh pegawai senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban serta menghindari dari penyalahgunaan Narkoba serta penyalahgunaan Handphone, apalagi peredaran Handphone yang di kendalikan oleh Narapidana yang bisa di gunakan untuk penipuan ataupun peredaran narkoba”.

Dalam kegiatan rajia kali ini, razia Kamar hunian WBP dilaksanakan di blok hunian Bromo kamar  24, Bromo kamar 25, Ceremai kamar 4, Ceremai kamar  5 dan Dieng kamar 17.

Adapun hasil dari kegiatan razia kamar hunian WBP secara serentak di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Jawa Barat ditemukan beberapa barang terlarang diantaranya 21 (dua puluh satu) buah charger handphone, 16 (enam belas) buah handphone, 12 (dua belas) buah senjata tajam, 6 (enam) buah headset, 5 (lima) buah powerbank, 3 (tiga) buah rokok elektrik, 3 (tiga) buah kipas angin, 1 (satu) buah modem, 1 (satu) buah gulungan kabel, 1 (satu) buah teko pemanas serta alat-alat yang bisa menimbulkan kebakaran.

Kegiatan ini rutin dilakukan oleh lapas banceuy guna komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba serta komitmen dalam Zero Halinar yaitu Pungli, Handphone dan juga peredaran Narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *