Lapas Arga Makmur Laksanakan Pemeriksaan dan Pembagian Barang Titipan bagi Warga Binaan

Pada Hari Kamis, tanggal 26 Februari 2026 pukul 15.00 s.d 17.00 WIB, telah dilaksanakan Kegiatan Pemeriksaan dan Pembagian Barang Titipan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Arga Makmur.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pelayanan kepada WBP dan keluarga dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan Lapas.

Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan oleh Regu Jaga Lapas Kelas IIB Arga Makmur. Tim melakukan pemeriksaan secara teliti dan menyeluruh terhadap setiap titipan barang yang masuk.

Adapun mekanisme pemeriksaan yang dilaksanakan antara lain :

1. Pemeriksaan identitas WBP penerima;
2. Pemeriksaan visual terhadap isi barang;
3. Penggeledahan barang bawaan sesuai SOP yang berlaku.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang terlarang seperti Handphone, Narkoba, Senjata Tajam maupun benda berbahaya lainnya (NIHIL).

Kegiatan dilaksanakan secara konsisten dan sesuai SOP guna meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban;

Pelaksanaan kegiatan pemeriksaan dan pembagian barang titipan WBP berjalan dengan aman, tertib dan lancar serta tidak ditemukan barang terlarang seperti Handphone dan Narkoba (NIHIL).

Diharapkan kegiatan ini dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga dapat menciptakan lingkungan Lapas Kelas IIB Arga Makmur yang aman dan tertib.