Lantik Pejabat Fungsional, Kakanwil Budi Argap Situngkir Tekankan Profesionalisme dan Perubahan Mindset
Ternate – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir melantik dan mengambil sumpah pejabat fungsional melalui mekanisme penyetaraan.
Budi Argap Situngkir dalam arahannya menekankan agar para pejabat yang baru dilantik dapat bekerja secara profesional dalam mendukung Kanwil Kemenkum Malut mencapai target perjanjian kinerja dan pelayanan publik kepada masyarakat.
Perubahan sistem dan mekanisme kerja, lanjut Budi Argap Situngkir harus disikapi dengan berpikir terbuka. Seraya tetap bersyukur atas amanah yang diberikan.
“Dalam bekerja jadilah pribadi yang disiplin, bekerja dengan sepenuh hati dan selalu berhati-hati terutama dalam pelaksanaan anggaran yang mendukung pelaksanaan tugas,” pesan Budi Argap Situngkir di aula Gamalama Kanwil, Rabu (22/1).
Sebanyak 10 pejabat fungsional yang dilantik dialihkan melalui mekanisme penyetaraan sesuai SK Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas tertanggal 16 Januari 2025. Turut hadir dalam pelantikan Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin, Kadiv Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi, Kakanwil Ditjen Imigrasi Malut, Ian Fidihanto Markos, dan Kasubbid Pelayanan Tahanan, Mukadam Warang mewakili Kakanwil Ditjenpas Malut.
Budi Argap Situngkir juga menekankan pelantikan ini jadi momentum bagi para pejabat yang dilantik untuk mengemban tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, serta berkontribusi aktif dalam mendukung capaian kinerja dan pelayanan Kanwil Kemenkum Malut.
“Hilangkan ego sektoral, bekerja secara profesional, dan mari bersama-sama membangun Kanwil Kemenkum Malut menjadi lebih baik lagi. Kalau bukan kita, siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi,” pungkas Budi Argap Situngkir.