Komisi VIII DPR RI Lakukan Pengawasan Terhadap Penyaluran Bantuan Sosial di Kabupaten Subang

JAWA BARAT – Komisi VIII DPR RI melakukan pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Subang Jawa Barat, Senin (12/12/2022). “Komisi VIII DPR RI ingin mengetahui secara langsung bagaimana pelaksanaan anggaran yang bersumber dari APBN di Pemerintahan Kabupaten Subang. Komisi VIII DPR RI juga ingin menyerap aspirasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ungkap Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq .

Lebih lanjut Maman menjelaskan beberapa program unggulan yang menjadi prioritas nasional di Kementerian Sosial antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp 106,8 Triliun dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp 78,2 Triliun. Tahun 2022 anggaran bantuan sosial PKH sebesar Rp 28,8 Triliun, sedangkan untuk program Bantuan Sosial Kartu Sembako Rp 45,1 Triliun dengan target sasaran 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan durasi 4 bulan melalui 4 tahap penyaluran.

“Komisi VIII juga terus memperjuangkan adanya tambahan anggaran tahun 2022 untuk program ATENSI anak yatim Rp 9,7 Triliun dengan target 4,05 juta anak yatim durasi 12 bulan yaitu Rp 200 ribu per bulan per anak yatim usia sekolah dan Rp 300 ribu per bulan per anak yatim belum sekolah,” ungkapnya.

Maman juga menjelaskan salah satu temuan yang perlu segera direspon adalah masalah validasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi penting untuk selalu di-update dan diperbaiki. “Validasi data keluarga penerima bantuan sosial perlu selalu diupdate agar tepat sasaran,” jelasnya. Pihaknya juga mendapatkan informasi dari para Pendamping Sosial di Subang jika validasi data anak yatim masih banyak tidak sesuai di lapangan.

Sementara itu Wakil Bupati Subang Agus Masykur, atas nama masyarakat Subang dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas perhatian Komisi VIII DPR RI dengan memberikan berbagai bantuan sosial di Kabupaten Subang. “Bantuan PKH di Kabupaten Subang tahun 2022 mencapai sebesar 45,2 miliar. Hal ini sangat bermanfaat untuk pemberdayaan masyarakat Subang yang memiliki banyak potensi dengan kondisi geografis yang lengkap,” pungkasnya. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *