Ketua DPRD Kota Bekasi: Rumah Sakit Pemerintah Dapat Memberikan Pelayanan VVIP

KORANDETAK.COM – Saat ini Rumah Sakit Umum Daerah ‎(RSUD) dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi telah memiliki fasilitas layanan khusus bagi penderita penyakit paru.

Fasilitas tersebut tepatnya berada di Gedung F dengan luas tanah 1.533 meter persegi (m2) serta luas bangunan 5.751 m2, yang terdiri 6 lantai dan satu lantai basement.

Fasilitas ini dibangunan sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat, khususnya penanganan penyakit paru secara komprehensif.

‎Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi fokus untuk penanganan penyakit paru dan penyakit pernafasan lainnya, sehingga tidak bergabung dengan pasien lainnya.

“Kita fokuskan untuk penanganan penyakit paru dan segala penyakit tentang pernafasan‎,” ujar Rahmat Effendi, saat peresmian Gedung F, Selasa (4/2/2020).

Dia menjelaskan, Gedung F ini dilengkapi dengan berbagai macam fasilitas layanan dengan harapan, agar warga Kota Bekasi tidak perlu jauh lagi berobat ‎penyakit paru. “Kita tambah lagi fasilitasnya, karena banyak juga yang telah menghadapi penyakit paru, sehingga kita sediakan rasa VVIP (very very important person) tapi biaya normal” ujar Rahmat Effendi.

Ke depannya, fasilitas RSUD Kota Bekasi ini akan dilengkapi dengan gedung krematorium bagi non-muslim, pelebaran lahan parkir dan rencana pembangunan jembatan atas (sky bridge) yang akan menghubungkan area gedung.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro, dalam sambutannya mengapresiasi atas kelengkapan fasilitas kesehatan yang dimiliki RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi ini.

“Seperti yang dibilang oleh Wali Kota Bekasi bahwa Indeks Pembangunan Manusia di Kota Bekasi telah menduduki kedua di Jawa Barat, merupakan sebuah berkah untuk kita semua. Semoga ke depannya kita bisa meraih tingkat pertama,” ujar Chairoman.

Ke depannya, dianggarkan untuk sektor kesehatan dengan penambahan sumber daya manusia (SDM) juga penambahan peralatan kesehatan.

“Walau milik pemerintah daerah, kita bisa lebih dari RS swasta, dengan memberikan pelayanan VVIP akan tetapi biaya standar,” katanya. @ADVERTORIAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *