Kerja Nyata, Pelayanan PRIMA: Lapas Perempuan Tangerang Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026
Tangerang — Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 sebagai langkah konkret pelaksanaan program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini dilaksanakan di aula Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang pada Rabu, 7 Januari 2026, dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural.
Penandatanganan perjanjian kinerja ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh para Kepala Seksi kepada Kepala Lapas. Momentum ini menjadi penegasan komitmen bersama dalam menjalankan tugas dan fungsi secara terukur, akuntabel, serta berorientasi pada hasil sejak awal tahun anggaran 2026.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Salis Farida Fitriani, menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja merupakan fondasi awal untuk memastikan seluruh program kerja tahun 2026 berjalan selaras dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Menurutnya, dokumen ini menjadi acuan bersama dalam pelaksanaan tugas agar lebih fokus, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Perjanjian kinerja ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk bekerja secara profesional dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan konsistensi seluruh jajaran dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
Sejalan dengan semangat Kemenimipas Tahun 2026: Kerja Nyata, Pelayanan PRIMA, dokumen perjanjian kinerja yang ditandatangani memuat target-target strategis yang menjadi tolok ukur capaian masing-masing unit kerja. Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang dapat berjalan optimal serta memberikan dampak positif bagi organisasi dan masyarakat
