Kemudahan Layanan Masyarakat melalui Peningkatan Kualitas Inovasi

Ternate – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir mendorong peningkatan kualitas pelayanan masyarakat melalui peningkatan kualitas inovasi pelayanan. Argap menekankan agar publik patut memperoleh kemudahan pelayanan kekayaan intelektual, bantuan hukum gratis, administrasi hukum umum (notaris, fidusia, badan hukum, apostille dan lainnya), maupun fasilitasi produk hukum daerah.

“Pembaharuan inovasi pelayanan Kanwil Kemenkum Malut sebagai komitmen kita membangun zona integritas, khususnya dalam menghadapi kontestasi WBBM (wilayah birokrasi bersih dan melayani) tahun depan,” jelas Argap saat memimpin rapat evaluasi dan analisa kinerja di aula Gamalama Kanwil, Senin (1/12).

Kemudahan layanan bagi masyarakat terus diberikan Kemenkum Malut. Misalnya, kini telah tersedia inovasi layanan seperti sistem informasi pelayanan bantuan hukum (Siperahu), gerakan cepat layanan kekayaan intelektual (Gercep Yanki), wadah informasi dan pengaduan melalui inovasi inga-inga.

“Kita harus pastikan bahwa inovasi yang telah ada memiliki dampak nyata bagi masyarakat. Saya meminta agar setiap inovasi dievaluasi kembali. Dilihat progres capaian sehingga kualitas layanannya dapat ditingkatkan,” tambah Argap.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi menyampaikan bahwa layanan bantuan hukum yang telah berjalan dengan baik, telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Terlebih adanya posbantuan hukum pada desa dan kelurahan.

Sementara itu, Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Irwan Kadir menambahkan, inovasi pelayanan menjadi indikator kunci dalam penilaian predikat WBK (wilayah bebas dari korupsi) dan menuju WBBM dari Inspektorat Jenderal maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb).

Dalam rapat tersebut, turut dilakukan monitoring tentang hasil pelaksanaan capaian kinerja pelaksanaan tugas Kanwil Kemenkum Malut, baik di bidang administrasi, pelayanan hukum, maupun peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum.

“Mari sama-sama kita penuhi data dukung kinerja, dan mendorong peningkatan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat,” pungkasnya.