Kemenpan RB Kunjungi Kantor DPMPTSP Kota Bekasi

Kota Bekasi, korandetak.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Provinsi Jawa Barat, Selasa (6/8/2019) pagi, melakukan kunjungan pelayanan publik di Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jl.Ir.H.Juanda nomer 100, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Kepala Bagian Ketatalaksanaan Biro Organisasi Kemenpan RB Provinsi Jawa Barat, Lilis Farida mengatakan pihaknya mendapatkan mandat dari Kemenpan RB untuk mengevaluasi pelayanan publik di kabupaten/kota se provinsi Jawa Barat. 

Kami dari provinsi Jawa Barat dapat mandat dari Kemenpan RB untuk mengevaluasi fasilitas dan pelayanan publik di kabupaten/kota diantaranya Kota Bekasi yang kami evaluasi pada siang hari ini adalah Kantor DPMPTSP, serta Rumah Sakit, Disdukcapil dan Polres” ujarnya kepada awak media. 

Dalam kunjungannya Lilis bersama staf didampingi Sekretaris DPMPTSP Herbetz Panjaitan bersama jajarannya melakukan pengecekan fasilitas, diantaranya tempat area bermain anak, ruang baca, ruang laktasi,Bank pembayaran, toilet, kotak charger handphone, hingga hydrant air dan alat pemadam kebakaran.

Ini baru pertama kali kesini dan alhamdulillah sudah sesuai dengan apa yang telah ditentukan oleh permenpan. Standarnya sudah sesuai dengan apa yang ada diatur dalam Permenpan,” imbuhnya. 

Dalam kunjungan evaluasi pelayanan publik Kemenpan RB meminta agar DPMPTSP Kota Bekasi memasang plang informasi daftar harga pelayanan perizinan agar masyarakat ketika masuk ke gedung sudah mendapatkan kepastian harga.

Sementara itu, ditanya terkait dengan keamanan bangunan gedung, ia mengatakan sudah layak karena sudah dilengkapi dengan alat pemadam kebakaran, hydrant air dan tangga evakuasi, ungkapnya. 

Sesuai dengan Permempan RB nomer 17 tahun 2017 pedoman penilaian tidak hanya kinerja Aparatur Sipil Negara namun juga fasilitas publik yang dibutuhkan masyarakat, tandasnya. (Mulani-GRS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *