Kemenkumham Malut Sambangi Disnakertrans Provinsi Malut, Sinergi dan Kolaborasi Informasi Keimigrasian

Sofifi – Kanwil Kemenkumham Malut melalui Divisi Keimigrasian melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Malut, Rabu (06/11).

Kunjungan tim yang dipimpin oleh Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Joni Rumagit dalam rangka melakukan sinergi dan kolaborasi yang berkaitan dengan Warga Negara Asing (WNA).

Joni dan tim yang diterima dengan hangat oleh Sekretaris Disnakertrans Provinsi Malut Muhammad Fajrin, S.Ip menyampaikan bahwa Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Malut yang merupakan perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Imigrasi di wilayah perlu melakukan sinergi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing agar terjadi kesesuaian data.

Mengingat data yang dimiliki oleh Divisi Keimigrasian dan Disnakertrans Provinsi Malut kata Joni, pastinya memiliki perbedaan  jumlah WNA secara statistik

“Kehadiran kami agar pihak Disnakertrans dapat bersinergi dengan Divisi Keimigrasian dalam hal pertukaran informasi. Bersama Disnakertrans kita rapatkan barisan untuk mengawal hal ini,” kata Joni dihadapan Sekretaris Disnakertrans Provinsi Malit Muhammad Fajrin.

Pertukaran informasi ini juga lanjut Joni, dapat menjadi data yang bisa menjadi jawaban untuk menyikapi isu-isu WNA yang berkembang dimasyarakat.

Sementara itu, Fajrin mengungkapkan bahwa Disnakertrans Provinsi Malut saat ini membidangi 2 bagian perihal WNA, yaitu Bidang Pengawasan dan Hubungan Industrial.

Kata Fajrin, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Kanim Kelas I TPI Ternate dan untuk minggu depan akan berkoordinasi dengan Kanim Kelas II Non TPI Tobelo  untuk melakukan pertukaran informasi terkait  data dan jumlah  WNA di Malut.

Kedepannya kata Fajrin, Disnakertrans Provinsi Maluku Utara  akan berkoordinasi secara terus menerus untuk  melakukan pertukaran informasi dengan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Malut guna mengetahui dan menyamakan data dan jumlah  WNA di Provinsi Malut Mengingat Kanwil Kemenkumham Malut menghimpun data tidak hanya dari Kanim Kelas I TPI  Ternate saja, namun juga data dari Kanim Kelas II Non TPI  Tobelo.

Kunjungan tim ke Disnakertrans Provinsi Malut yang bertempat di Ibukota Provinsi Malut, Sofifi, juga melibatkan Kasubid izin tinggal  Keimigrasian, Andi Muhammad Reza, Kasubid Informasi Keimigrasian, Sayid Zulkifli serta JFU Masita Kasum dan Zahro juga JFT dari Kehumasan Irfan.

Untuk diketahui, Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi meminta seluruh jajarannya secara intens melakukan sinergi dengan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

Kata Andi Taletting, sinergi dengan pihak terkait dalam hal ini Disnakertrans Provinsi Malut sangat baik untuk dilakukan. Sinergi dan kolaborasi juga jadi hal yang ditekankan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dalam melaksanakan tugas.