Kemenkumham Malut Hadiri Koordinasi dan Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin Pegawai Triwulan III Tahun 2024
Jakarta– Kanwil Kemenkumham Malut turut berpartisipasi dalam kegiatan Koordinasi dan Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin Pegawai Triwulan III Tahun 2024 yang digelar di Hotel Morrisey, Jakarta.
Dalam kegiatan ini, Kemenkumham Malut diwakili oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga, Mahani Rahim, beserta jajaran.
Acara yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI ini dibuka oleh Ika Yusanti, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
Dalam sambutannya, Ika Yusanti menekankan pentingnya koordinasi dalam pengelolaan data hukuman disiplin pegawai dan mengajak seluruh peserta untuk berdiskusi secara terbuka mengenai berbagai kendala yang dihadapi, solusi yang telah diterapkan, serta langkah-langkah strategis untuk meningkatkan akurasi data disiplin di lingkungan Kemenkumham.
“Selain itu, para peserta akan diberikan pemahaman mengenai regulasi terbaru terkait hukuman disiplin,” jelas Ika Yusanti, yang berharap peserta dapat mengadopsi aturan terbaru untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas dalam penegakan disiplin.
Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat ini adalah implementasi aplikasi Sistem Informasi Pengawasan (SIMWAS) 3.0, yang diharapkan mampu menyederhanakan proses pengelolaan data hukuman disiplin dan meningkatkan efisiensi kerja.
Aplikasi ini dirancang untuk mendukung integrasi data yang akurat sehingga memudahkan monitoring, evaluasi, dan pengambilan keputusan dalam proses disiplin pegawai.
Di akhir arahannya, Ika Yusanti menegaskan pentingnya tindak lanjut dan implementasi hasil koordinasi di masing-masing unit kerja agar dapat mencapai hasil yang maksimal. “Dengan data yang akurat dan terintegrasi, kita dapat membangun sistem pengawasan yang lebih efektif dan transparan,” tutupnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah positif untuk memperkuat akurasi dan transparansi data hukuman disiplin, serta mendorong terciptanya tata kelola yang lebih baik di lingkungan Kemenkumham.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi secara terpisah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan data hukuman disiplin di lingkungan Kemenkumham Malut akurat dan terintegrasi,” ujar Andi Taletting Langi.
Menurut Andi Taletting Langi, data yang valid akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan dan evaluasi kinerja pegawai, ia juga menekankan pentingnya peran operator SIMWAS dalam menjaga kualitas data.