Kemenkumham Malut Dukung Optimalisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Ternate – Rapat Koordinasi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) se Provinsi Maluku Utara (Malut) membedah problem dan tantangan yang patut diambil seluruh pihak dalam upaya optimalisasi dan penguatan komitmen pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Malut.
Pj. Gubernur Samsuddin A. Kadir dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan mengatakan, rakor tersebut menjadi sangat penting guna menyamakan persepsi APIP dan APH dalam optimalisasi pengawasan penyelenggaraan pembangunan di Malut.
“Perlu adanya aturan yang jelas karena ini terkait kepentingan umum. Pejabat publik di Malut patut terus melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya di Hotel Syahid Bela, Ternate, Senin (23/12).
Koordinasi antara APIP dan APH diharapkan dapat menghindari perasaan khawatir pejabat publik melakukan kesalahan administratif yang dampaknya dapat menghambat pembangunan.
“Di satu sisi kita perlu memastikan agar program pembangunan tidak terhambat. Di sisi lain pelaksanaan pembangunan harus bebas dari praktik korupsi dan pungli,” terangnya.
Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi mendukung penuh upaya APIP dan APH di Malut dalam mendorong pengawasan pembangunan. Sinergi APIP dan APH, kata Andi Taletting Langi, diharapkan dapat memitigasi risiko integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk dalam proses penindakan.
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi, Ridwan Lobubun yang hadir pada rakor tersebut mengatakan bahwa Kakanwil Andi Taletting Langi bersama para Pimti dan jajaran Kemenkumham Malut terus berkomitmen dalam mendukung pengawasan pembangunan pemda di Malut melalui peran tugas dan fungsinya.
“Pimpinan dan jajaran Kemenkumham Malut terus membangun sinergi dan kolaborasi bersama APH maupun pemda (termasuk APIP) melalui tugas dan fungsinya guna mendukung dan mendorong optimalisasi penyelenggaraan pemda di Malut,” terangnya.
Rakor yang digelar oleh Pemrov Malut, Kejaksanaan Tinggi, dan Polda Malut tersebut menghadirkan perwakilan APIP, APH, jurnalis dan stakeholders di Malut. Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, Kepala Kejati Malut, Herry Ahmad Pribadi, Irwasda Polda Malut, Kombes Pol. Murry Mirranda.
Sesi materi dan diskusi membahas terkait peran APIP dan APH, peran tim saber pungli Malut, pentingnya melakukan sidang TP TGR guna menghindari proses pidana, dan urgensi kepemimpinan kepala daerah dalam upaya menciptakan penyelenggaraan pembangunan yang bebas dari segala bentuk pelanggaran, dan berorientasi peningkatan kesejahteraan masyarakat.