Kemenkum Malut Susun Pagu Indikatif 2026, Kakanwil Soroti Kebutuhan Anggaran Relokasi Kantor
Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menyelenggarakan Kegiatan Penyusunan dan Supervisi RKA-K/L Pagu Indikatif Tahun Anggaran (TA) 2026, sebagai bagian dari proses perencanaan anggaran yang berkualitas dan akuntabel di lingkungan kementerian hukum di daerah.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Budi Argap Situngkir, dan diikuti oleh para pejabat dan pegawai satuan kerja yang menangani bidang perencanaan dan penganggaran. Hadir pula Pimti Pratama, Pejabat Manajerial, Non Manajerial dan jajaran.
Dalam arahannya, Kakanwil Budi Argap Situngkir menyampaikan hasil penyusunan ini menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan tahun depan, dalam menunjang program strategis seperti pelaksanaan reformasi birokrasi, pelayanan dan pembinaan hukum, fasilitasi perUU, strategi kebijakan hukum dan pelayanan lainnya.
Argap Situngkir mendorong agar penyusunan dilakukan secara realistis dan proaktif terhadap kebutuhan jangka panjang. Salah satu hal yang menjadi perhatian serius adalah rencana relokasi kantor wilayah yang saat ini masih menghadapi keterbatasan anggaran.
“Saya minta agar kebutuhan anggaran relokasi kantor benar-benar dicermati. Karena ini menyangkut kelayakan kerja, kenyamanan layanan publik, dan efektivitas organisasi kita ke depan,” tegas Argap Situngkir.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap satuan kerja harus mampu membaca arah kebijakan nasional, termasuk peningkatan efisiensi, digitalisasi birokrasi, serta pemenuhan sarana-prasarana layanan yang inklusif. Oleh karena itu, ia meminta seluruh jajaran perencana bekerja secara terukur dan kolaboratif demi hasil perencanaan yang maksimal.
Para Pimti Pratama turut menyampaikan alokasi pagu 2026 khususnya dalam menunjang pelayanan publik masing-masing bidangnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Irwan Kadir menyampaikan bahwa dokumen hasil penyusunan pagu indikatif ini akan dikirimkan ke Sekretariat Jenderal Kemenkum melalui tautan resmi paling lambat 20 Juli 2025.
“Ini akan menjadi dasar pengalokasian anggaran tahun 2026 untuk seluruh program kerja di lingkungan Kanwil Kemenkum Maluku Utara,” pungkasnya.