Kemenkum Malut Salurkan Paket Sembako kepada Panti Asuhan Sambut Hari Pengayoman

Ternate – Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-80 tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara (Kanwil Kemenkum Malut) menggelar kegiatan bakti sosial melalui penyaluran sembako kepada Panti Asuhan Alyatama dan Jiwa Sosial di Ternate.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir memimpin langsung pembagian sembako menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah ikut berpartisipasi dalam penyediaan dan distribusi paket sembako.

Argap Situngkir menambahkan bahwa tema perayaan “80 tahun Pengayoman: menjaga warisan bangsa, mewujudkan reformasi hukum untuk menyongsong masa depan” merupakan representase Kemenkum berdampak bagi masyarakat.

“Di momen Hari Pengayoman ini seluruh pegawai Kanwil Kemenkum Malut bermaksud berbagi sembako kepada membantu masyarakat, khususnya anak-anak dan pengurus panti asuhan. Mudah-mudahan sembako ini memberikan manfaat,” ujar Argap Situngkir.

Ketua Penitia Penyelenggara Hari Pengayoman yakni Kadiv Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin mengatakan bahwa sembako yang dibagikan kurang lebih 7 jenis, yakni beras, mie, minyak, gula, telur, teh, pasta gigi, sampo, sabun, dan banyak jenis kebutuhan sehari-hari lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan yakni Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi, Plt. Kabag Tata Usaha dan Umum, Irwan Kadir, dan jajaran.

Ketua Panti Asuhan Alyatama, Muji menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan sembako yang diberikan jajaran Kemenkum Malut. Menurutnya, bantuan tersebut sebagai bentuk solidaritas sosial. Terlebih membantu siswa-siswi panti asuhan yang tengah menjalani pendidikan.

“Apresiasi kepada jajaran Kemenkum Malut atas pemberian bantuan sembako. Semoga ini bermanfaat bagi anak-anak panti asuhan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.