Kemenkum Malut Ikuti Rakor Pengendalian Kinerja Semester I 2025
Depok –Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja Semester I Kementerian Hukum Tahun 2025 yang diselenggarakan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Selasa (29/7).
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir turut hadir secara langsung sebagai peserta bersama Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin, Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi, Plt. Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha dan Umum, Irwan Kadir.
Kakanwil Argap Situngkir menyampaikan, rakor bertajuk “Kementerian Hukum Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan Sinergi yang Kuat sebagai Pilar Keberhasilan Kinerja” ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja semester I yang belum menunjukkan hasil sesuai target dan mengidentifikasi permasalahan tugas dan fungsi, serta menyusun solusi langkah-langkah penyelesaian permasalahan untuk percepatan pencapaian tujuan.
“Melalui rakor ini, kami mengevaluasi apa yang telah dicapai, dan mendorong peningkatan kinerja pelaksanaan tugas dan pelayanan masyarakat semakin lebih baik di semester II 2025,” ungkap Argap Situngkir.
Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, para peserta rakor mendapatkan materi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi dari Deputi Bidang PIP Bidang Politik, Keamanan, Hukum, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (Polkamhum PMK). Pemaparan ini menekankan pentingnya pengendalian internal yang terintegrasi, mitigasi risiko, dan kepastian hukum yang tersupremasi.
Selain itu, dibahas pula mengenai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang menjadi kerangka regulasi penting dalam memastikan sasaran kementerian sejalan dengan pembangunan nasional dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Output yang diharapkan dari kegiatan ini mencakup Laporan Kinerja Semester I Tahun 2025, Dokumen Rencana Aksi Percepatan Kinerja Semester II Tahun 2025, serta Keputusan Menteri Hukum tentang Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja di Lingkungan Kementerian Hukum Tahun 2025.
Argap Situngkir menekankan bahwa rakor pengendalian kinerja ini sangat krusial bagi peningkatan kualitas pelayanan hukum, pembinaan hukum, fasilitasi produk hukum daerah, dan kebijakan strategis hukum di wilayah Malut.
“Harapannya, rakor ini menjadi pijakan dalam memperkuat sinergi pemerintah daerah, masyarakat, media, dan seluruh pihak dalam mendukung program prioritas pelayanan masyarakat di Malut,” pungkasnya.