Kemenkum Malut Ikuti Obrolan Penilaian Kompetensi Edisi Terkini BPSDM
Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) mengikuti kegiatan Obrolan Penilaian Kompetensi Edisi Terkini (OPLET) yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM) Hukum. Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir turut mengikuti bersama Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin, Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi beserta pejabat dan jajaran secara daring.
Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani saat membuka acara menyampaikan pentingnya pengembangan talenta dan karier ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
“ASN harus mampu beradaptasi terhadap perubahan dan bersikap agile dalam mekanisme kerja baru agar tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya, Jumat (7/2) secara virtual.
Sejumlah narasumber turut hadir, yakni Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Herman, memaparkan materi bertajuk peran penilaian kompetensi dalam manajemen talenta. Sementara itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Setjen Kemenkum, Fajar Sulaeman Taman membahas kebijakan penilaian kompetensi di lingkungan Kementerian Hukum.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir menyampaikan dukungannya atas terselenggaranya kegiatan obrolan penilaian kompetensi edisi terkini dari BPSDM tersebut. Budi Argap Situngkir menilai kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat bagi para pegawai dalam memahami lebih komprehensif terkait kebijakan penilaian kompetensi dalam manajemen kepegawaian.
“Mekanisme kerja baru saat ini menuntut pegawai Kanwil Kemenkum Malut dalam memahami mekanisme penilaian dan pengembangan kompetensi guna mendukung tugasnya,” terang Budi Argap Situngkir.
Peserta tampak antusias dalam mengikuti sesi diskusi. Harapannya sistem penilaian kompetensi dapat semakin terintegrasi dalam kebijakan kepegawaian guna mewujudkan tata kelola SDM yang profesional, transparan, dan akuntabel.