Kemenkum Malut Hadiri Launching Posbankum, Portal Informasi Bankum, dan Pelatihan Paralegal & Peacemaker

Jakarta – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi menghadiri kegiatan Launching Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan, Portal Informasi Bantuan Hukum, dan Pembukaan Pelatihan Paralegal dan Peacemaker Training yang digelar di Graha Pengayoman, Kamis (5/6/2025).

‎‎Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menyampaikan kerja sama lintas sektor ini menjadi langkah konkret dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat melalui kehadiran Posbankum di desa dan kelurahan, serta pemanfaatan portal informasi bantuan hukum yang terintegrasi secara digital.

‎‎“Dengan layanan hukum yang semakin dekat berbasis digital, dan melibatkan sinergi antar lembaga, kita bergerak menuju sistem hukum yang lebih responsif dan inklusif,” ujar Supratman.

Kegiatan yang dirangkai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPHN dengan Mahkamah Agung, Kementerian Desa dan PDT, Kementerian Dalam Negeri ‎dan Kementerian PPPA, serta Sekjen, Irjen, Kepala BPHN, dan Pimpinan Unit Eselon I tersebut, menjadi bagian dari upaya membangun kapasitas masyarakat melalui pelatihan paralegal dan juru damai (peacemaker).

‎‎Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir mendukung launching pos bantuan hukum (posbankum) desa/kelurahan, dan portal informasi bantuan hukum tersebut. Selain itu, kata Argap Situngkir pembukaan pelatihan paralegal dan peacemaker training menandai arti penting pembinaan bantuan hukum melalui para kepala desa dan lurah serta perangkatnya di wilayah masing-masing.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Malut mendukung pembinaan hukum yang inklusif bagi masyarakat melalui pos bankum, paralegal dan peacemaker,” ujar Argap Situngkir.

Ia menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini dan menegaskan dukungan penuh dari Kanwil Kemenkum Malut dalam mengimplementasikan program tersebut secara optimal di wilayahnya.

‎‎“Ini adalah wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan keadilan bagi seluruh rakyat. Kami siap memperkuat sinergi untuk menyukseskan Posbakum Desa/Kelurahan sebagai garda terdepan layanan hukum berbasis masyarakat,” lanjut Argap Situngkir.

Senada, Kadiv P3H mengungkapkan bahwa peserta pelatihan yang juga berasal dari Malut tersebut akan dilatih untuk menjadi agen hukum di tingkat komunitas yang mampu menyelesaikan persoalan hukum secara preventif, partisipatif, dan damai.