Kemenkum Malut Gelar Assessment Test Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas
Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara melaksanakan assessment test calon Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Bertindak sebagai Tim Seleksi yakni Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, Kepala Divisi (Kadiv) Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mia Kusuma Fitriana, dan Kadiv Pelayanan Hukum, Rian Arvin. Sementara calon tim kerja yang dinilai yaitu pejabat manajerial, nonmanajerial, serta pegawai yang diproyeksikan menjadi Tim Kerja Zona Integritas.
Kakanwil Argap mengatakan assessment test dilaksanakan sebagai instrumen seleksi untuk menilai integritas, pemahaman reformasi birokrasi, serta komitmen peserta dalam mendukung pembangunan zona integritas. Proses penilaian difokuskan pada kesiapan pegawai dalam menerapkan nilai-nilai antikorupsi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Assessment test ini bertujuan memastikan Tim Kerja ZI yang terpilih benar-benar memiliki integritas, profesionalisme, dan semangat melayani. Sebab, pembangunan zona integritas bukan sekadar pemenuhan indikator, tetapi proses perubahan pola pikir dan budaya kerja,” tegas Argap.
Lebih lanjut, Argap mendorong seluruh pegawai Kanwil Kemenkum Maluku Utara untuk berperan aktif dalam mendukung pencapaian WBK menuju WBBM melalui peningkatan kinerja, kepatuhan terhadap aturan, serta pelayanan hukum yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Dengan komitmen bersama dan kerja yang konsisten, saya optimistis Kanwil Kemenkum Maluku Utara mampu mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani, sebagaimana harapan masyarakat terutama dalam meraih predikat WBBM di tahun 2026,” pungkasnya.
