Kanwil Kemenkumham Malut Hadiri Sosialisasi Antikorupsi, Teguhkan Komitmen Bersama Forkopimda

Ternate – Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi, beserta Kepala Bagian Program dan Humas, Irwan Kadir menghadiri pembukaan kegiatan Sosialisasi Antikorupsi bersama Unsur Pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kegiatan yang berlangsung di Ball Room Muara Hotel Ternate pada Jumat, 18 Oktober 2024 ini mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara, Abubakar Abdullah, Ketua DPRD Maluku Utara, Kapolda Maluku Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Danrem 152 Babullah, Danlanal Ternate, Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara, anggota DPRD, Kepala SKPD, serta tokoh masyarakat.

Acara dibuka dengan sambutan oleh Pj Sekda, Abubakar Abdullah, yang menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemerintah daerah dan stakeholder yang berperan aktif dalam pengelolaan pemerintahan di Maluku Utara.

Dalam sambutannya, beliau berharap sinergi dan kerja sama antara seluruh undangan yang hadir dapat terus ditingkatkan demi kemajuan Maluku Utara.

Kegiatan dilanjutkan dengan keynote speech melalui Zoom oleh Kasatgas Pencegahan V Korsup Wilayah V KPK RI, yang diwakili oleh Tri Mulyono. Dalam pemaparannya, Tri Mulyono membahas tentang tindak pidana korupsi, data survei KPK terkait korupsi, jenis perkara yang ditangani, serta modus gratifikasi, khususnya di bidang politik.

Andi Taletting Langi dan Irwan Kadir  juga mengikuti paparan yang disampaikan oleh Inspektur Provinsi Maluku Utara, Nirwan M.T. Ali. Materi yang disampaikan meliputi Sistem Pengendalian Intern (SPI), Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK), capaian Monitoring Center for Prevention (MCP), pengelolaan benturan kepentingan, serta penanganan pengaduan melalui Sistem Pengaduan Masyarakat (Sidumas) dan Whistleblowing System (WBS).

Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari beberapa narasumber, termasuk Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi Maluku Utara, dosen Fakultas Hukum Universitas Khairun (Unkhair), perwakilan dari Kapolda Maluku Utara, serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Materi yang dibahas mencakup tindak pidana korupsi, gratifikasi, pungutan liar, dan standar penanganan pengaduan di Kejaksaan.

Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi menyatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sebagai wujud implementasi atas peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.