Kanwil Kemenkumham Jabar Bersama BPHN Laksanakan Rapat Audiensi Dengan OBH Se-Jawa Barat

JAKARTA – Menindaklanjuti arahan dan Instruksi Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya dan Kadivyankumham Andi Taletting Langi yang dilaksanakan oleh Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Zaki Fauzi Ridwan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) melaksanakan Rapat Audiensi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bersama Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (OBH) se-Jawa Barat (Selasa, 14/11/2023)

Kegiatan yang dilaksanakan di BPHN ini merupakan tindaklanjut dari Rapat Koordinasi Bantuan Hukum yang sebelumya dilaksanakan di Kanwil Jabar dengan OBH pada tanggal 17 Oktober 2023. Kegiatan rapat audiensi ini dihadiri oleh Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Sofyan, Kadivyankumham Andi Taletting Langi, JFT Penyuluh Hukum Ahli Utama Kartiko Nurintias dan Djoko Pudjirahardjo, Plt. Koordinator Bantuan Hukum Masan Nurpian, Kasubid Zaki Fauzi Ridwan, serta perwakilan Direktur Organisasi PBH se-Jawa Barat.

Kegiatan dibuka oleh Sofyan dengan menyampaikan bahwa ini pertama kalinya diadakan Rapat Audiensi di BPHN antara 3 pihak yaitu Pusat Penyuluhan & Bantuan Hukum, Kanwil Jabar dan Organisasi PBH se-Jawa Barat, sehingga sofyan mengapresiasi kegiatan yang telah diinisiasi oleh Kadivyankumham Kanwil Jabar ini.

Kadivyankum Andi menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai ajang silaturahmi, karena BPHN adalah rumah bersama bagi pelaksana Bantuan Hukum di daerah. Di samping itu Andi juga memberikan informasi mengenai masalah bantuan hukum di Kabupaten Sukabumi yang menjerat 85 Desa. Andi menginformasikan bahwa Kanwil Jabar telah melakukan pengawasan dan pemantauan secara langsung ke Kabupaten Sukabumi melalui audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sukabumi, Inspektorat Daerah Kabupaten Sukabumi, Kesbangpol Kabupaten Sukabumi, Bagian Hukum Setda Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Kadivyankum Andi menyampaikan perkembangan data dan informasi yang diperoleh dari hasil audiensi, serta perkembangan yang terjadi sampai dengan saat ini mengenai masalah tersebut. Terkait dengan Program Bantuan Hukum, Andi menyampaikan gagasan untuk dimunculkannya program OBH Awards untuk memacu semangat para OBH dalam melaksanakan pemberian bantuan hukum secara berkualitas.

Dalam kesempatan Rapat Audiensi ini Sofyan memberikan materi mengenai Pendanaan Bantuan Hukum dalam Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Daerah, dan pandangan mengenai kasus bantuan hukum di Sukabumi dimana kasus ini berhasil menarik perhatian seluruh Kanwil, OBH dan stakeholder lainnya di seluruh Indonesia. Sofyan menyinggung juga mengenai Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum, pendanan pelatihan paralegal, serta Paralegal Justice Award Tahun 2023 dan Tahun 2024 yang akan diselenggarakan. Harapannya dari audiensi ini dapat menjaring permasalahan di daerah yang dihadapi oleh para Pemberi Bantuan Hukum sehingga dapat diinventarisasi untuk kebijakan yang lebih baik di kemudian hari.

Kegiatan Rapat Audiensi ini diwarnai dengan berbagai pertanyaan dari OBH, termasuk informasi yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum dari Kabupaten Sukabumi yang secara langsung mengikuti kronologi perkembangan kasus bantuan hukum di 85 Desa di Kabupaten Sukabumi. Dalam mempersiapkan verifikasi dan akreditasi di tahun 2024 untuk periode 2025 – 2027, para Direktur OBH menyampaikan masukan, harapan, serta pertanyaan-pertanyaan terkait kenaikan akreditasi, cara perhitungan sebaran Organisasi Pemberi Bantuan Hukum. Sementara itu, beberapa OBH juga mengharapkan ada tindakan dari BPHN dalam mendorong pemanfaatan Dana Desa dalam kegiatan non litigasi yang bertujuan untuk mencerdaskan masyarakat serta pelatihan paralegal di desa sebagai upaya mendukung program Desa/Kelurahan Sadar Hukum.