Kanwil Kemenkumham Jabar Bahas Harmosnisasi 3 Raperbup Kabupaten Kuningan Secara Virtual
BANDUNG – Melalui arahan dan instruksi oleh Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya dan Kadivyankumham Andi Taletting Langi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) pada hari ini melaksanakan Rapat Pengharmonisasian terhadap 3 Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Kuningan secara virtual melalui Zoom Meeting (Kamis, 16/11/2023).
Dari ruang rapat Romli Atmasasmita, Kanwil Jabar, Perancang PUU Madya Ery Kurniawan beserta para Perancang PUU Kanwil Jabar melaksanakan pembahasan bersama Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Kuningan dan jajaran RSUD Linggajati Kuningan membahas Raperbup terkait Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada RSUD Linggajati, Raperbup tentang Jabatan dan Kelas Jabatan, serta Raperbup tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kamuning.
Dalam sambutan disampaikan bahwa Pola Tata Kelola BLUD secara umum sudah dijelaskan melalui Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, di mana pola tata kelola memuat mengenai kelembagaan, prosedur kerja, pengelompokkan fungsi, dan pengelolaan SDM. Oleh sebab itu RSUD Linggajati disarankan cukup mempedomani ketentuan Pasal 39 Permendagri dimaksud.
Sementara itu terkait Raperbup Jabatan dan Kelas Jabatan disampaikan bahwa Raperbup ini dibentuk sebagai perubahan terhadap kelas jabatan yang ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi jabatan sebelumnya. Berdasarkan pasal dalam Permenpan RB No. 39 Tahun 2013, Pejabat Pembina Kepegawaian mengusulkan perubahan hasil evaluasi jabatan dan menetapkan perubahan peraturan tentang kelas jabatan di lingkungannya.
Selanjutnya terkait Raperbup PD Air Minum Tirta Kamuning dijelaskan bahwa materi Raperbup ini mengatur pengisian jabatan yang dilakukan melalui tahap seleksi yang mengubah pengaturan terkait pengisian dewan pengawas yang diatur dalam Perbup sebelumnya. Selain itu juga dijelaskan beberapa peraturan yang mengamanatkan agar proses pemilihan dewan pengawas dilakukan melalui seleksi.