Kanwil Kemenkum Malut Gelar Rapat Harmonisasi Ranperbup SMPN Unggulan Saruma Halmahera Selatan Secara Virtual
Ternate— Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Maluku Utara ( Kemenkum Malut) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung terciptanya produk hukum daerah yang berkualitas. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Halmahera Selatan tentang Penyelenggaraan Sekolah Menengah Pertama Negeri Unggulan Saruma (Berasrama), yang digelar secara virtual di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Malut, Rabu (9/7/).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi, dan dihadiri oleh Asisten I Pemkab Halmahera Selatan, Kepala Bagian Hukum, jajaran Dinas Pendidikan sebagai Pemrakarsa, serta Tim Kerja Harmonisasi (TKH) dari Kanwil.
Dalam rapat tersebut, Tim Harmonisasi menyampaikan berbagai masukan dan telaah mendalam terhadap substansi maupun teknik penyusunan Ranperbup. Beberapa hal yang menjadi catatan perbaikan antara lain ketidaksesuaian sistematika, penggunaan tanda baca, serta rumusan norma yang belum relevan.
Menanggapi pelaksanaan harmonisasi tersebut, Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antarinstansi untuk memastikan kualitas regulasi daerah yang lebih baik.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap produk hukum daerah tidak hanya sesuai secara formal, tapi juga substansial. Ranperbup ini mengatur penyelenggaraan pendidikan berasrama, yang tentu memiliki kekhususan tersendiri. Oleh karena itu, kami berkomitmen mendampingi prosesnya agar tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Argap Situngkir.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus menjalin komunikasi intensif dengan Pemkab Halmahera Selatan untuk menindaklanjuti hasil harmonisasi tersebut, termasuk memastikan penyempurnaan draf Ranperbup dan pengunggahan dokumen ke dalam sistem e-Harmonisasi.
Sementara itu, perwakilan Pemkab Halmahera Selatan menyampaikan apresiasi atas masukan konstruktif dari Kanwil Kemenkum Malut. Rapat ditutup dengan kesepakatan agar Pemrakarsa segera menyesuaikan draf Ranperbup sesuai rekomendasi yang diberikan, guna mempercepat proses finalisasi dan penetapan peraturan.