Kanwil Kemenkum Malut Bina Posbankum Kelurahan Mangga Dua Utara, Perkuat Mediasi dan Akses Bantuan Hukum Warga

Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara terus memperkuat layanan bantuan hukum berbasis kelurahan melalui pembinaan pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Salah satu kegiatan pembinaan dilaksanakan di Kelurahan Mangga Dua Utara, Kota Ternate, pada Rabu (11/1). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Mia Kusuma Fitriana, Lurah Mangga Dua Utara Yosman Marsaoly, Sekretaris Camat Ternate Selatan, Ketua Paralegal, jajaran kelurahan, pegawai Divisi P3H, serta masyarakat setempat.

Dalam arahannya, Mia Kusuma Fitriana menegaskan bahwa Posbankum memiliki peran strategis sebagai ruang konsultasi, edukasi, dan mediasi masyarakat. Menurutnya, berbagai persoalan sosial yang terjadi di lingkungan warga sering kali dapat diselesaikan tanpa harus masuk ke jalur litigasi. Melalui pendekatan musyawarah dan mediasi yang difasilitasi Posbankum, masyarakat dapat menemukan solusi yang adil dan damai. Mia juga menjelaskan bahwa hasil mediasi dapat dituangkan dalam bentuk kesepakatan bersama sebagai bukti komitmen para pihak dalam menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Ia turut mengingatkan pentingnya kesiapan seluruh Posbankum dalam menghadapi momentum Kickoff Peresmian Posbankum Nasional oleh Presiden Republik Indonesia pada April mendatang, sebagai tonggak penguatan layanan bantuan hukum di seluruh Indonesia.

Lurah Mangga Dua Utara menyampaikan dukungan penuh terhadap keberadaan Posbankum dan berharap layanan ini dapat membantu menyelesaikan persoalan warga secara bijak, adil, dan menjaga keharmonisan sosial. Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Posbankum serta menyebarluaskan informasi kepada warga lain bahwa Posbankum hadir sebagai tempat yang terbuka untuk konsultasi maupun pendampingan hukum. Sekretaris Camat Ternate Selatan turut memberikan apresiasi atas pembinaan yang dilaksanakan dan berharap adanya tindak lanjut nyata, khususnya terkait tertib pelaporan pelayanan oleh para paralegal.

Kegiatan pembinaan juga diisi dengan pelatihan teknis kepada paralegal mengenai mekanisme pelaporan layanan Posbankum melalui website yang telah disediakan, serta dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama masyarakat yang hadir.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara Budi Argap Situngkir menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Malut mendukung penuh penguatan Posbankum sebagai layanan yang dekat dan berdampak langsung bagi masyarakat. Argap menegaskan bahwa Posbankum harus menjadi ruang penyelesaian masalah yang humanis, cepat, dan solutif sehingga masyarakat tidak merasa jauh dari akses hukum.

“Posbankum harus menjadi tempat masyarakat mendapatkan pemahaman hukum sekaligus penyelesaian masalah secara damai. Kami mendorong agar Posbankum aktif dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga, apalagi menjelang peresmian nasional yang menjadi perhatian bersama,” ujar Argap.