Kanwil Ditjenpas Malut Ikuti Pemberian Remisi Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri

Ternate – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Maluku Utara (Malut), Said Mahdar dan jajaran mengikuti kegiatan pemberian remisi khusus dan pengurangan masa pidana bagi narapidana dan anak didik dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri tahun 2025 secara virtual, Jumat (28/3).

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi serta mengikuti kegiatan yang dilakukan serentak terpusat di Lapas Cibinong tersebut, serta dihadiri oleh seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia.

Kakanwil Malut Said Mahdar turut hadir bersama jajaran Kanwil Ditjenpas Malut, serta para Kepala UPT yakni Plt. Kepala Lapas Kelas IIA Ternate Kepala Lapas Kelas IIB Tobelo, Kepala Lapas Kelas IIB Jailolo, Kepala Lapas Kelas IIB Sanana, ⁠Kepala LPKA Kelas II Ternate, Kepala Lapas Kelas III Labuha, Kepala Lapas Perempuan Kelas III, Plt. Kepala Rutan Kelas IIB Ternate, Kepala Rutan Kelas IIB Soa Siu, Kepala Rutan Kelas IIB Weda beserta jajaran.

Menteri Imipas, Agus Andrianto mengungkapkan bahwa pemberian remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan dan stimulus agar narapidana dan anak binaan dapat berintegrasi kembali dengan masyarakat.

Berdasarkan data dari Kanwil Ditjenpas Malut, pemberian remisi khusus bagi warga binaan pemasyarakatan dalam rangka Hari Raya Nyepi nihil. Sementara sebanyak 611 WBP menerima remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1446 hijriah.

“Pemberian remisi khusus berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan, nomor PAS.PK.05.04-162 tanggal 4 Februari 2025, tentang pelaksanaan pemberian remisi khusus dan pengurangan masa pidana khusus hari raya idul fitri tahun 2025 kepada narapidana dan anak binaan,” ujar Said dalam rilisnya.

Kakanwil Said mengharapkan agar pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi para WBP untuk dapat menjadi pribagi yang lebih baik melalui program pemasyarakatan yang diikuti pada Lapas/Rutan yang ada di Malut.