Kanwil Ditjenpas Banten Deklarasikan Ikrar “Zero Narkoba & Hp Adalah Harga Mati” Sebagai Bentuk Komitmen Pemasyarakatan Bersih Dan Berintegritas

Serang, (26/05/2025) — Dalam upaya memperkuat komitmen menciptakan lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang bersih dari peredaran narkoba dan penyalahgunaan alat komunikasi ilegal, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Banten mendeklarasikan ikrar tegas: “Zero Narkoba & HP adalah Harga Mati!”

Ikrar ini disampaikan dalam sebuah kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten, Muhammad Ali Syeh Banna, bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Banten. Seluruh jajaran berikrar serentak sebagai bentuk penegasan sikap tanpa toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran, khususnya peredaran narkoba dan penggunaan handphone (HP) ilegal di dalam Lapas dan Rutan.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Ali Syeh Banna menyampaikan secara langsung:

“Saya, Muhammad Ali Syeh Banna, beserta seluruh jajaran menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba dan HP di dalam Lapas dan Rutan. Saya berjanji akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran tersebut. Zero Narkoba dan HP adalah harga mati,” ucapnya lantang, disambut tepuk tangan seluruh peserta yang hadir.

Lebih lanjut, Kakanwil menegaskan bahwa ikrar ini bukan sekadar simbolis, melainkan merupakan bentuk komitmen nyata untuk memperbaiki sistem dan budaya kerja di lingkungan pemasyarakatan. Ia menekankan pentingnya integritas, pengawasan berlapis, serta kerja sama lintas sektor dalam mendukung pemberantasan praktik-praktik menyimpang di dalam Lapas dan Rutan.

“Tidak boleh ada celah sedikit pun bagi peredaran narkoba maupun keberadaan HP ilegal di dalam Lapas/Rutan. Ini adalah tanggung jawab moral dan profesional kita bersama. Saya tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas bagi siapa pun yang terbukti melanggar. Ikrar ini adalah janji yang harus kita buktikan dalam tindakan nyata, bukan hanya slogan,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh pegawai pemasyarakatan di wilayah Banten untuk menjadikan ikrar ini sebagai pedoman dalam bekerja dan menjalankan tugas, serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak eksternal lainnya dalam upaya deteksi dini dan pemberantasan narkoba.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari langkah strategis Kanwil Ditjenpas Banten dalam mendukung program Pemasyarakatan Bersih-Bersih, sebagaimana arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dengan semangat kebersamaan dan integritas tinggi, jajaran Kanwil Ditjenpas Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengamanan pemasyarakatan yang profesional, transparan, serta bebas dari penyalahgunaan wewenang.