Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Gelar Penguatan Pembangunan Zona Integritas

KORANDETAK.COM – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang melakukan kegiatan penguatan pembangunan Zona Integritas “Service Excellence Pemenuhan Standar Pelayanan Publik dalam Penyelenggaraan Pelayanan Keimigrasian”, Selasa (14/06/2023).

Narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Banten, Zainal menyampaikan bahwa kinerja Kantor Imigrasi Serang sudah cukup baik, namun perlu ditingkatkan untuk memenuhi 14 unsur layanan yang diamanatkan Undang – undang pelayanan publik.

”Sarana dan prasarana yang menunjang pelayanan publik yang ada di Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Serang, seperti tempat pengambilan formulir, ruang tunggu, ruang bermain anak, sudah memadai,” ujarnya.

Ditempat yang sama perwakilan dari BRI Cabang Kota Serang, Fikri, mengingatkan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus memiliki standar tinggi dalam memberikan pelayanan prima.

“Kami berharap kegiatan ini dapat bermanfaat dalam meningkatkan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Hasrullah mengingatkan agar seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang untuk mengimplementasikan materi yang disampaikan para narasumber dalam meningkatkan kualitas layanan keimigrasian kepada masyarakat.

”Dengan peningkatan kualitas pelayanan, kita berharap tahun depan dapat mengikuti kontestasi untuk meraih predikat WBBM,” imbuhnya.