Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang berkomitmen meningkatkan Pembangunan Zona Integritas di Tahun 2024

KORANDETAK.COM – Sebagai wujud komitmen dalam melakukan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Hasrullah, mengikuti kegiatan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Tahun Anggaran 2024, di Aula Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Banten, Rabu, 10/01/2024.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto yang diikuti oleh seluruh Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Banten beserta jajaran, serta seluruh Kepala Satuan Kerja di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten. Acara tersebut juga dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Dr. Asep Kurnia, SH., MM.

Kegiatan diawali dengan Sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten yang dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Pakta Integritas, kemudian penyematan pin WBK Tahun 2023 dan penyampaian materi oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM bidang Penguatan Reformasi Birokrasi kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Banten.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Dodot Adikoeswanto, berharap agar kegiatan pembangunan Zona Integritas Tahun 2024 yang dimulai dengan penandatanganan komitmen bersama harus memiliki outcome dan impact positif yang dirasakan masyarakat.

Salah satu penguatan yang disampaikan Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Dr. Asep Kurnia, adalah terkait Kegiatan yang Berdampak.

“Setiap satuan kerja perlu mengoptimalisasikan tusi dengan memposisikan diri sebagai masyarakat dan membangun tim efektif yang dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat”, jelasnya.