Kalapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Hadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI di Lapas Kelas I Tangerang
Tangerang, 20 Februari 2025 – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang, Prihartati menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang diselenggarakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang. Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi lembaga pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) petugas Lapas dan Rutan.
Acara yang berlangsung pada Kamis, 20 Februari 2025, ini dihadiri oleh 18 anggota Tim Komisi XIII DPR RI, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, S.E., M.S.P.. Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, serta Kepala UPT Pemasyarakatan se-Banten, termasuk Kalapas Perempuan Kelas IIA Tangerang.
Kegiatan diawali dengan penampilan tarian sambutan dari warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, diikuti dengan pengalungan syal dan pemberian ikat kepala adat Banten kepada perwakilan Komisi XIII DPR RI. Rangkaian kunjungan dilanjutkan dengan peninjauan Sarana Asimilasi dan Edukasi Program Ketahanan Pangan, seperti hidroponik dan kolam lele, serta kunjungan ke blok hunian dan kegiatan kerja warga binaan di Lapas Kelas I Tangerang.
Dalam Rapat Dengar Pendapat, Komisi XIII DPR RI menyampaikan apresiasi terhadap upaya Kanwil Ditjenpas Banten dalam mengoptimalkan fungsi Lapas dan meningkatkan profesionalisme petugas pemasyarakatan. Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat ini mencakup strategi pengurangan overkapasitas, optimalisasi pemberian hak bersyarat bagi warga binaan, peningkatan sistem pembinaan, serta usulan tambahan anggaran untuk menunjang layanan pemasyarakatan.
Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan cinderamata dan hasil kerajinan warga binaan kepada perwakilan Komisi XIII DPR RI, serta sesi foto bersama. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib dan lancar. Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan sistem pemasyarakatan semakin optimal dalam menjalankan perannya dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.