Kalapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Beri Kuliah di Poltekip tentang Rehabilitasi Pemasyarakatan

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Perempuan Kelas IIA Tangerang, Prihartati, memberikan kuliah kepada Taruna Madya Poltekip Angkatan 58 tentang rehabilitasi pemasyarakatan, mencakup tujuan, tata laksana, dan peran penting reintegrasi sosial bagi warga binaan.

Prihartati menjelaskan bahwa rehabilitasi pemasyarakatan bertujuan untuk memulihkan kondisi fisik, mental, dan sosial warga binaan, khususnya mereka yang terjerat kasus narkotika. Program ini dilakukan dengan pendekatan ilmiah dan terstruktur, yang diawali dengan skrining menggunakan metode ASSIST untuk menilai tingkat permasalahan narkotika pada warga binaan. Jika hasil skrining menunjukkan tingkat rendah atau tidak ada permasalahan, maka warga binaan hanya diberikan edukasi narkoba dasar. Namun, bagi mereka yang memiliki tingkat sedang hingga tinggi, dilakukan asesmen ASI (Addiction Severity Index) Full Version untuk menentukan tingkat rehabilitasi yang sesuai.

Berdasarkan hasil asesmen, warga binaan akan mengikuti program rehabilitasi yang terbagi dalam tiga kategori, yaitu program 15 hari untuk tingkat rendah, program 30 hari untuk tingkat sedang, dan program 60 hari untuk tingkat tinggi atau berat. Setiap tahapan rehabilitasi melibatkan berbagai kegiatan, mulai dari konseling individu dan kelompok, edukasi, terapi keluarga, hingga aktivitas terapi berbasis komunitas.

Setelah menyelesaikan program rehabilitasi, warga binaan masuk ke tahap re-entry, di mana mereka dipersiapkan untuk kembali ke masyarakat. Tahapan ini dilanjutkan dengan pascarehabilitasi, yang bertujuan untuk memastikan keberlanjutan pemulihan mereka. Pemantauan dan evaluasi juga dilakukan secara berkala dengan menggunakan skala self-efficacy, WHOQOL-BREF, serta formulir pemanfaatan pascarehabilitasi untuk mengukur efektivitas program dan kesiapan warga binaan dalam menjalani kehidupan setelah keluar dari lapas.

Dalam perkuliahan ini, Prihartati menegaskan bahwa keberhasilan rehabilitasi tidak hanya bergantung pada program yang dijalankan di dalam lapas, tetapi juga pada dukungan dari keluarga, masyarakat, serta instansi terkait dalam proses reintegrasi sosial. Ia berharap para Taruna Madya Poltekip dapat memahami pentingnya rehabilitasi dalam pemasyarakatan modern, sehingga nantinya mereka dapat berkontribusi dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan efektif.