Kakanwil Kemenkum DK Jakarta Hadiri Sinkronisasi dan Koordinasi Kedeputian Bidang Koordinasi HAM Kemenko Kumham Imipas
Jakarta, – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Romi Yudianto, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Andi Yulia Hertaty, menghadiri kegiatan sinkronisasi dan koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kedeputian Bidang Koordinasi HAM Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Selasa, 4 Oktober 2025.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan keselarasan pelaksanaan kebijakan dibidang Hak Asasi Manusia, serta memastikan efektivitas koordinasi lintas sektor dalam mendukung agenda pembangunan nasional. Pada kesempatan tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia Kemenko Kumham Imipas, Ibnu Chuldun, menyampaikan penguatan peran pemerintah daerah dalam sinkronisasi pelaksanaan kebijakan nasional.
“Koordinasi yang kuat antara pusat dan daerah merupakan kunci dalam memastikan implementasi kebijakan nasional berjalan optimal, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Ibnu Chuldun.
“Kita perlu terus memperkuat sinergi, pemantauan, serta evaluasi berbasis kinerja untuk mencapai standar pelayanan Hukum dan HAM yang berkesinambungan dan berkeadilan,” lanjutnya.
Kegiatan ini juga menekankan pentingnya pelaksanaan monitoring, evaluasi, serta integrasi program terkait isu-isu prioritas nasional di bidang HAM, termasuk penguatan mekanisme komunikasi dan penyiapan rekomendasi kebijakan berlandaskan mandat koordinasi lintas kementerian/lembaga.
Turut hadir jajaran Kanwil HAM DK Jakarta, Kanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan DK Jakarta, serta Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta, sebagai bentuk komitmen kolektif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif, terarah, dan sinergis di wilayah.
Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antara unit pelaksana teknis di tingkat pusat dan daerah semakin solid dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik sektor HAM yang berkualitas, inklusif, dan berorientasi pada pemajuan hak masyarakat.
