Kakanwil Kemenkum Banten Dorong Optimalisasi Posbankum di Setiap Desa Kabupaten Serang

Kab. Serang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Dr. Pagar Butar Butar, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa dan Anugerah Lomba Bulan Bakti Gotong Royong Tahun 2025 yang diselenggarakan di Marbella Place Anyer, Kabupaten Serang(3/11). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiya, dan dihadiri oleh Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri Serang, serta jajaran Forkopimda dan perangkat daerah Kabupaten Serang.

Dalam sambutannya, Bupati Serang menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan dari tingkat desa hingga pusat. Ia menekankan pentingnya pembangunan partisipatif yang berangkat dari kebutuhan masyarakat desa. Tiga fokus utama kebijakan pemerintah desa adalah pencegahan stunting, pelaksanaan program keamanan lingkungan (SisKamling), dan penanganan sampah di tingkat desa sebagai upaya menjaga kebersihan serta keberlanjutan lingkungan.

Usai sambutan, Bupati Serang bersama Kakanwil Kemenkum Banten, Ketua DPRD, dan Kepala Kejaksaan Negeri Serang menyerahkan penghargaan Anugerah Bulan Bakti Gotong Royong kepada 30 desa dan kampung terbaik di Kabupaten Serang.

Sebagai salah satu narasumber, Dr. Pagar Butar Butar menyampaikan materi terkait evaluasi pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum(Kadarkum) dan Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbankum). Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang kesulitan mengakses layanan hukum karena persepsi bahwa hukum itu mahal serta rendahnya literasi hukum di masyarakat.

“Sebagai solusi, Posbankumdes dibentuk di desa-desa dengan konsep seperti Posyandu, namun fokus pada layanan publik di bidang hukum,” ujar Dr. Pagar.

Posbankumdes, lanjutnya, memiliki tiga fungsi utama: penyelesaian sengketa, peningkatan kesadaran hukum, serta pendampingan hukum bagi masyarakat secara gratis. Saat ini, sekitar 98,39% desa dan kelurahan di Provinsi Banten telah memiliki Posbankumdes yang beroperasi dengan tenaga dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang bermitra dengan Kementerian Hukum.

Dr. Pagar juga mendorong adanya sinergi antara Posbankumdes dengan program bantuan hukum dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota agar jangkauan layanan hukum semakin luas dan efektif.

“Kami berharap kehadiran Posbankumdes benar-benar menjadi garda terdepan dalam memberikan akses hukum yang mudah, cepat, dan gratis bagi masyarakat desa,” tutupnya.

(Humas Kemenkum Banten)