Kakanwil Dorong Peran MPDN sebagai Ujung Tombak Pengawasan Notaris di Daerah

Ternate – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir melantik dan mengambil sumpah anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Ternate, dan MPDN Halmahera.

Dalam sambutannya, Budi Argap Situngkir menegaskan peran sentral MPDN dalam pengawasan dan pembinaan notaris di daerah guna mendukung profesional dan integritas notaris.

“Anggota MPD Notaris merupakan ujung tombak dalam pengawasan notaris di daerah. Karena itu, tugas yang diemban tidaklah ringan, mengingat kompleksitas kepentingan dan persoalan yang berpotensi muncul di daerah,” tegas Budi Argap Situngkir saat pelantikan di aula Gamalama, Senin (10/2).

Budi Argap Situngkir menambahkan, dalam menjalankan tugasnya, anggota MPDN harus memiliki pengetahuan yang luas dan up-to-date, serta komitmen dan integritas yang tinggi.

“Komitmen dan integritas yang kuat menjadi faktor utama dalam memastikan bahwa tugas-tugas tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” lanjut Budi Argap Situngkir.

Pelantikan dan Pengambilan sumpah ini juga dihadiri oleh Kakanwil Ditjen Keimigrasian, Ian Fidihanto Markos, Kakanwil Ditjenpas Malut diwakili Kabid Pembinaan dan Pelayanan, Nur Bambang, serta Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin, dan Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi, dan Kabid Pelayanan AHU, M. Kasim Umasangadji serta anggota yang juga dilantik PAW MPDN Ternate dan Halmahera. Selain itu, hadir para saksi, rohaniawan, dan jajaran Kanwil Kemenkum Malut.

Di akhir arahannya, Budi Argap Situngkir mengajak anggota MPDN dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab demi menjaga integritas profesi notaris serta memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.