Kadiv P3H Tekankan Kolaborasi Permudah Pelaksanaan Tugas dan Pelayanan
Ternate – Kepala Divisi (Kadiv) Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Zulfahmi menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Hukum) Maluku Utara (Malut) dalam pelaksanaan tugas. Terlebih saat ini tengah terjadi masa transisi organisasi maupun efisiensi anggaran pemerintah.
“Dengan berkolaborasi memudahkan kita dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Zulfahmi saat memimpin apel pagi, Selasa (11/2).
Zulfahmi turut menyampaikan arahan Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir tentang pentingnya kedisiplinan. Olehnya itu, ia mengajak agar jajaran dapat disiplin dapat bekerja.
Apel pagi tersebut turut dihadiri Kadiv Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin, para Pejabat Manajerial, JFT, dan JFU Kanwil Kemenkum Malut.
Dalam arahan, Kadiv P3H juga menerangkan terkait beberapa agenda yang tengah dilaksanakan. Di antaranya tentang kegiatan Paralegal Justice Award Tahun 2025 yang melibatkan para Kepala Desa dan Lurah di Malut.
Kewajiban pengisian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) dan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negeri (LHKPN) harus ditindaklanjuti seluruh jajaran mengingat saat ini telah memasuki bulan Februari.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir sebelumnya menekankan urgensi kedisiplinan pegawai sebagai salah satu indikator suksesnya jajaran Kanwil Kemenkum Malut bekerja. Dalam memberikan layanan prima kepada publik, kata Budi Argap Situngkir kedisiplinan turut menjadi instrumen penting.
Kaitan dengan itu, Zulfahmi menekankan pentingnya disiplin dalam bekerja sebagai kunci utama dalam meningkatkan efektivitas pelayanan. Khususnya saat ini telah memasuki bulan Februari telah berjalan sehingga seluruh target kinerja harus segera diselesaikan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
“Mari terus bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh pihak terkait dalam mendukung pelaksanaan tugas,” pungkas Zulfahmi.