Jalin Kerja Sama, Kakanwil Argap Situngkir Dukung Peran Media dalam Publikasi Program Pemerintah
Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara (Kanwil Kemenkum Malut) bersama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Ternate, menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dalam menyerbarluaskan informasi layanan publik.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanagan PKS oleh Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir dengan Kepala LPP RRI Agus Rusmin Nuryadin. Turut mendampingi Plt. Kabag Tata Usaha dan Umum, Irwan Kadir dan jajaran kanwil dan RRI Ternate.
Argap Situngkir mengatakan, kerja sama ini untuk menyebarluaskan informasi layanan publik serta memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Baik di bidang pelayanan kekayaan intelektual (KI), administrasi hukum umum (AHU), peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum.
“Sebagai wujud kebijakan pusat kami terus berperan aktif bersama-sama pemerintah daerah sehingga masyarakat dapat mengetahui informasi layanan hukum secara langsung,” ungkap Argap Situngkir di ruang rapat Kanwil Kemenkum Malut, Rabu (6/5).
Ia juga menyoroti tentang pentingnya literasi layanan hukum. Misalnya bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin, kemudahan pelayanan perseroan perorangan, dan pendaftaran KI seperti hak cipta, merek, paten dan lainnya yang membantu masyarakat dalam meningkatkan nilai jual dan pelindungan KI.
“Salah satu contoh layanan pada administrasi hukum umum untuk mendirikan badan usaha perseroan perorangan sangatlah mudah. Cukup melengkapi dokumen dengan biaya cukup murah sebesar Rp50 ribu kita sudah memiliki badan usaha,” terang Argap Situngkir.
Di kesempatan yang sama Kepala LPP RRI Ternate, Agus mengucapkan terima kasih atas kerja sama sebagai bentuk sinergitas dalam penyebarluaskan informasi ke publik. RRI sendiri memiliki berbagai program media informasi publik sesuai dengan segmen. Sehingga kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan edukasi bagi masyarakat menyangkut RB tematik, kaitan dengan tusi Kanwil Kemenkum Malut.
Di akhir pertemuan, Kakanwil Argap Situngkir dan Kepala RRI Ternate, Agus melakukan penandatangan PKS yang disaksikan oleh jajaran Kemenkum Malut dan RRI Ternate.