Jajaran Polda Maluku Diminta Jaga Netralitas di Pemilu 2024

AMBON-Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia, Mohammad Dawam menyarankan agar jajaran anggota Polda Maluku perlu menjaga netralitas dalam Proses Pemilu 2024.

 

Hal itu disampaikan kepada jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku dalam Giat PAM Pemilu Kompolnas 2023 di Ambon-Maluku, Rabu (25/10/2023).

 

Menurut keterangan pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), netralitas anggota polisi di Maluku tersebut, kata Dawam, berlaku untuk semua jajaran. Bukan hanya PJU Polda, Kapolres, Kapolsek, namun harus sampai pada tingkatan paling bawah.

Oleh karenanya, Dawam meminta perlu dilakukan sosialisasi ke seluruh anggota Polri di Maluku terkait netralitas tersebut, bila perlu diberikan pembekalan sosialisasi terkait Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor 1160 tertanggal 31 Mei 2023, tentang profesionalisme dan netralitas Polri dalam pelaksanaan pelayanan masyarakat.

 

Pada kesempatan yang sama, dia juga meminta agar perlu ditingkatkan koordinasi oleh Intelkam Polda dengan betul agar terjaga kamtimbas secara kondusif terkhusus koordinasi dengan Kasatgaswil Densus 88 AT Maluku, Kabinda dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) mengingat wilayah Maluku terdapat 57 eks napi teroris, maka sudah menunjukkan alarm untuk diperhatikan secara seksama dan serius. Dan ini sudah masuk zona merah.

‘’Dengan situasi ini menunjukkan bahwa virus-virus paham intoleransi, radikalisme yang mengarah pada aksi tindak pidana terorisme di Indonesia masih sangat banyak,’’ tandasnya.

Dawam menyampaikan, paham terorisme ini harus benar-benar diperhatikan agar jangan sampai berkembang, sebab paham terorisme merusak ideologi bangsa. Oleh karenanya, perlu optimalisasi program deradikalisasi di Maluku.

 

Sebagai anggota Kompolnas, lanjutnya, penelitiannya, sebelumnya telah merekomendasikan agar Polda Zona Merah di Indonesia perlu diberikan tambahan operasional program deradikalisas secara optimal, agar saling berkoordinasi semua pihak dalam penguatan program deradikalisasi, termasuk penganggarannya.

Saran ini juga disampaikan, pada giat dalam rangka memberi masukan pada Program HRWG dalam ikhtiar membuat pedoman bagi Polri dalam hal penangananan terhadap Jurnalistik dalam konteks HAM. (*)